BGN lanjutkan pengadaan motor listrik setelah pembayaran awal di tengah penyidikan dugaan mark up
Keberlanjutan pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional tetap berjalan setelah pembayaran dilakukan lebih dulu pada masa pejabat sebelumnya. Status akhir pemanfaatan unit tersebut masih menunggu keputusan pimpinan BGN dan kemungkinan arahan Presiden di tengah penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan program Makan Bergizi Gratis.
Sorotan
- BGN melanjutkan pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, meski sudah terjadi pembayaran awal dan kasus hukum berjalan.
- Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan mark up pengadaan motor listrik dan item lain seperti 32.000 pasang sepatu, 31.000 tablet, serta 5.400 televisi 75 inci.
- Penyidikan menyoroti lemahnya kontrol belanja dan tata kelola pengadaan di BGN, terkait penyimpangan program Makan Bergizi Gratis oleh pejabat sebelumnya.
Status pengadaan dan opsi pemanfaatan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan pengadaan motor listrik di lingkungan BGN tetap berlanjut karena telah dibayar di awal oleh pejabat lama. Ia mengatakan per 7 April unit tersebut masih dalam tahap perakitan, sehingga prosesnya tidak dihentikan meski kini muncul perkara hukum terkait pengadaan itu.Menurut Dudung, pemanfaatan motor listrik nantinya menyesuaikan keputusan Kepala BGN Nanik S Deyang. Ia juga membuka kemungkinan pengalihan penggunaan ke pihak yang dinilai lebih bermanfaat, termasuk bila ada pekerja di SPPG yang berminat mengambilnya dengan skema cicilan.
Dampak kasus bagi tata kelola pengadaan
Kejaksaan Agung sebelumnya menyebut pengadaan 21.801 unit motor listrik oleh BGN diduga mengalami penggelembungan anggaran dengan nilai sekitar Rp1 triliun. Kasus ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.Selain motor listrik, penyidik juga mendalami dugaan mark up pada pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Menurut penyidik, intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen menyebabkan pengadaan tidak didasarkan pada kebutuhan riil, sehingga perkara ini memperbesar sorotan terhadap kontrol belanja dan tata kelola pengadaan di lembaga tersebut.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penetapan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka, kami mengulas bagaimana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk ke fase pengawasan hukum yang lebih ketat akibat dugaan intervensi pengadaan dan pembengkakan harga aset. Ulasan tersebut juga menyoroti risiko tata kelola anggaran karena pengadaan—termasuk motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi—diduga tidak berbasis kebutuhan riil dan berpotensi menimbulkan implikasi pidana serta tuntutan transparansi yang lebih tinggi.
Berita Government Terbaru
- Forex
- Crypto