BGN akan tata ulang pelaksanaan MBG setelah polemik pendanaan SPPG
Pemerintah menyatakan Badan Gizi Nasional sedang menyiapkan penataan ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di tengah gangguan operasional sejumlah SPPG di daerah. Langkah ini muncul setelah masalah pencairan dana dan klaim investasi pada proyek dapur MBG memicu pertanyaan tentang tata kelola program.
Sorotan
- BGN akan melakukan penataan ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah dana ke sejumlah SPPG belum cair hingga Juni 2026.
- Investor mengklaim telah merealisasikan pembayaran tahap pertama Rp 62,25 miliar dari kontrak Rp 218,25 miliar berdasarkan MoU 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025.
- Operasional sekitar 40 dapur MBG di Kabupaten Bandung Barat berhenti sementara akibat mandeknya pencairan dana BGN, menunjukkan tekanan meluas di daerah.
Penataan program dan masalah pendanaan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengatakan Badan Gizi Nasional, BGN, akan menata ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, MBG. Ia menyampaikan hal itu di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026, ketika dimintai tanggapan atas polemik sejumlah SPPG yang menghentikan operasi karena dana dari BGN belum cair.Dudung mengatakan persoalan tersebut tidak hanya menyangkut beberapa SPPG, melainkan terjadi lebih luas dan kini menjadi perhatian dalam penataan organisasi oleh pimpinan BGN. Ia juga menyoroti pengusaha yang telah berinvestasi atau melakukan penalangan pada proyek dapur MBG, tetapi belum mendapat kepastian tindak lanjut.
Meski demikian, Dudung belum memastikan apakah dana yang telah dikeluarkan pihak investor akan diganti. Menurut dia, BGN terlebih dahulu akan melakukan penataan ulang dan menyiapkan langkah konkret terkait berbagai persoalan yang muncul.
Dampak di daerah dan klaim investor
Masalah operasional program terlihat di sejumlah daerah, termasuk Sukabumi dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Di Sukabumi, seorang pengusaha bernama Mujazin mengaku telah melakukan investasi atau penalangan pada proyek dapur MBG perintis, namun menyebut tidak ada penyerahan dapur kepada pihak yang melakukan pendanaan awal tersebut.Dalam konferensi pers Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia pada 7 Juni 2026, tim kuasa hukum investor memaparkan klaim nota kesepahaman bernomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025. Kuasa hukum investor, Ahmad Yazdi, menyatakan nilai kontrak tercatat Rp 218,25 miliar, dengan pembayaran tahap pertama sebesar Rp 62,25 miliar yang disebut telah dibayarkan kepada BGN melalui tunai, transfer, dan bentuk lainnya.
Di Kabupaten Bandung Barat, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Regional Bandung, Ramzi, mengonfirmasi sekitar 40 dapur berhenti beroperasi sementara akibat mandeknya pencairan dana dari BGN. Jumlah itu disebut berada di luar data dapur program MBG lain yang juga sedang bermasalah, menandakan tekanan operasional program telah meluas di tingkat daerah.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penetapan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka pada Juni 2026, kami mengulas bagaimana program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk ke fase pengawasan hukum yang lebih ketat. Ulasan itu menyoroti dugaan intervensi dan mark up dalam pengadaan aset pendukung dapur MBG serta implikasinya terhadap transparansi, kepatuhan aturan pengadaan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Berita Government Terbaru
- Forex
- Crypto