Pemerintah naikkan harga Pertamax, beban perusahaan dan inflasi jadi sorotan

Pemerintah naikkan harga Pertamax, beban perusahaan dan inflasi jadi sorotan
Pertamax naik, inflasi siap?

Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax dan Pertamax Green mulai berlaku di tengah lonjakan harga minyak dunia dan perdebatan soal siapa yang seharusnya menanggung penyesuaian biaya energi. Harga Pertamax kini menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter, sementara Pertamax Green 95 naik menjadi Rp 17.000 dari Rp 12.900 per liter.

Sorotan

  • Pemerintah menaikkan harga Pertamax BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026, mengacu pada harga minyak dunia dan mekanisme pasar.
  • Chief Operating Officer Danantara Indonesia menegaskan kenaikan harga dilakukan untuk mencegah beban perusahaan akibat harga Pertamax yang masih di bawah harga keekonomian.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak berdampak besar pada inflasi dan merupakan penyesuaian fiskal serta operasional.

Penyesuaian harga dan alasan pemerintah

Seperti diberitakan Kompas.com, Pertamina Patra Niaga dalam keterangan resminya menyatakan harga baru itu berlaku untuk produk BBM nonsubsidi, dengan penetapan yang mengikuti pergerakan pasar dan harga minyak global.

Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan penyesuaian harga Pertamax dilakukan sesuai mekanisme pasar karena produk tersebut bukan BBM bersubsidi. Ia menegaskan harga Pertamax tidak bisa terus ditahan ketika harga minyak dunia meningkat, karena kondisi itu akan terus membebani perusahaan.

Dony, yang juga Kepala Badan Pengaturan BUMN, menyebut konsumen Pertamax pada umumnya berasal dari kalangan menengah ke atas. Menurut dia, tidak adil jika kelompok yang mampu tetap menikmati penahanan harga untuk BBM nonsubsidi, apalagi harga yang berlaku saat ini disebut masih berada di bawah harga riil atau harga keekonomian.

Ia juga mengatakan keputusan kenaikan harga itu sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam penjelasannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026, Dony menilai aturan untuk BBM nonsubsidi memang mengharuskan harga mengikuti pasar.

Dampak inflasi dan implikasi kebijakan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kenaikan harga BBM tidak akan berdampak besar terhadap inflasi. Pernyataan itu menunjukkan pemerintah melihat penyesuaian harga Pertamax lebih sebagai koreksi pada segmen BBM nonsubsidi daripada tekanan luas terhadap daya beli masyarakat.

Dengan pembedaan yang tegas antara BBM subsidi dan nonsubsidi, pemerintah menempatkan kenaikan ini sebagai bagian dari penyesuaian fiskal dan operasional agar beban kompensasi tidak terus melebar. Bagi sektor energi, langkah tersebut menegaskan bahwa harga produk nonsubsidi tetap sensitif terhadap pasar minyak dunia dan berpotensi berubah lagi jika tren global berlanjut.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang kenaikan harga Pertamax per 10 Juni 2026, kami menyoroti bagaimana lonjakan ke Rp16.250 per liter berisiko menekan daya beli kelas menengah melalui kenaikan biaya transportasi, logistik, dan tarif jasa. Kami juga membahas opsi kebijakan seperti insentif sementara untuk operator transportasi umum dan sektor logistik, serta potensi peralihan konsumsi ke BBM bersubsidi yang dapat menambah beban fiskal dan membutuhkan pengawasan distribusi yang lebih ketat.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.