Polda Metro Jaya telusuri aliran dana Hanania Travel dengan dukungan PPATK

Polda Metro Jaya telusuri aliran dana Hanania Travel dengan dukungan PPATK
Aliran dana Hanania diselidiki

Penyidikan dugaan penggelapan dana Hanania Travel memasuki tahap penelusuran aliran uang setelah ratusan jemaah gagal berangkat umrah sesuai jadwal. Langkah ini menjadi kunci untuk menilai kemungkinan unsur tindak pidana pencucian uang di tengah pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan dan aset terkait.

Sorotan

  • Polda Metro Jaya bersama PPATK menelusuri aliran dana Hanania Travel dan aset terkait dugaan penggelapan serta kemungkinan TPPU oleh Ahmad Syah Farhan.
  • Dari 140 saksi yang diperiksa, 122 korban mewakili 337 jemaah batal berangkat umrah akibat gagal keberangkatan oleh Hanania Travel pada Juni dan Juli 2026.
  • Farhan menawarkan dua opsi penyelesaian bagi jemaah: penjadwalan ulang dengan biaya tambahan atau pengembalian dana secara dicicil maksimal dua tahun.

Penelusuran transaksi dan ruang lingkup perkara

Seperti dilaporkan Kompas.com, penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, untuk mendalami aliran dana Hanania Travel. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan tim penyidik juga meminta keterangan ahli dalam proses penelusuran tersebut.

Hanania Travel dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan dana, dan tindak pidana pencucian uang. Namun, hingga kini penyidik baru menyangkakan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, dengan dugaan penggelapan uang, sehingga penelusuran transaksi dinilai penting untuk melihat ada tidaknya unsur TPPU dalam perkara ini.

Andaru mengatakan penyidik menelusuri ke mana dana para korban dan jemaah mengalir. Selain arus dana, penyidik juga menelusuri aset yang dimiliki atas nama Hanania Travel maupun Farhan.

Dampak bagi jemaah dan opsi penyelesaian

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 140 saksi dalam perkara tersebut. Dari jumlah itu, 122 orang merupakan korban yang mewakili 337 jemaah yang batal berangkat.

Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah mendatangi kantor pusat Hanania Travel di gedung perkantoran Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Mei 2026. Mereka meminta kejelasan setelah tidak diberangkatkan umrah sesuai jadwal.

Dalam mediasi dengan para jemaah, Farhan mengakui perusahaannya belum mampu memberangkatkan jemaah, terutama untuk kloter Juni dan Juli 2026. Ia menawarkan dua opsi penyelesaian, yakni penjadwalan ulang keberangkatan dengan biaya tambahan atau pengembalian dana yang dicicil hingga maksimal dua tahun.

Menurut Farhan, penyesuaian harga dalam opsi penjadwalan ulang dilakukan karena Hanania Travel berencana menggandeng agen perjalanan lain melalui skema joint operation untuk memberangkatkan jemaah secara berkala selama enam bulan ke depan.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang penyitaan barang bukti pada kasus dugaan suap temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim, kami menyoroti langkah KPK mengamankan uang tunai dan satu unit mobil saat menelusuri aliran dana. Kami juga mengulas skema dugaan fee untuk memengaruhi hasil pemeriksaan serta potensi perkara melebar seiring pendalaman rantai distribusi dana yang melibatkan sejumlah pihak.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.