Kejagung tetapkan komisaris PT YAT sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG
Penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di lingkungan Badan Gizi Nasional periode 2025-2026 bertambah dengan satu tersangka baru dari kalangan penyedia. Penetapan ini memperluas sorotan pada proses pengadaan sepeda motor listrik dalam proyek tersebut, termasuk dugaan pengondisian vendor dan mark-up harga.
Sorotan
- Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kelima kasus korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional.
- Penyidik menduga Andri bersama pihak lain mengondisikan PT YAT memenangkan proyek pengadaan motor listrik BGN meski belum memenuhi syarat sebagai vendor.
- Kejagung menduga terjadi penggelembungan harga dan manipulasi berita acara serah terima, memperluas tekanan serta potensi pemeriksaan pada rantai pengadaan BGN.
Penetapan tersangka dan konstruksi perkara
Seperti dilaporkan Kompas.com, Kejaksaan Agung menetapkan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, sebagai tersangka kelima dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penetapan itu dilakukan setelah Andri diperiksa sebagai saksi dan penyidik menilai telah terdapat dua alat bukti yang cukup.Menurut penyidik, Andri juga merupakan pengendali PT YAT, perusahaan pengadaan barang dan logistik yang menjadi penyedia sepeda motor listrik dalam proyek BGN. Syarief menjelaskan perkara ini bermula pada awal 2025 ketika Andri bertemu Lodewyk Pusung, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, untuk mempresentasikan profil perusahaan dengan tujuan memperoleh proyek pengadaan barang di lingkungan lembaga tersebut.
Setelah pertemuan itu, Andri disebut memperoleh informasi mengenai rencana pengadaan sepeda motor listrik di BGN. Meski proses pengadaan belum dimulai, penyidik menduga ia sejak Februari 2025 telah aktif berkomunikasi dengan pejabat pembuat komitmen untuk menindaklanjuti proyek itu.
Dugaan pengondisian vendor dan dampak perkara
Dalam paparan Kejagung, PT YAT pada saat itu diduga belum memenuhi syarat sebagai vendor karena belum memiliki dealer maupun bengkel aktif. Penyidik juga menduga Andri bekerja sama dengan pihak lain berinisial AA untuk mempermudah kemenangan dalam proyek pengadaan motor listrik tersebut.Kejagung menduga terjadi penggelembungan harga pada setiap unit sepeda motor listrik agar nilainya mendekati pagu anggaran yang tersedia. Selain itu, proses penyusunan Harga Perkiraan Sendiri dan Kerangka Acuan Kerja disebut telah dikondisikan lebih dahulu oleh pihak-pihak tertentu.
Penyidik juga menguraikan dugaan bahwa Andri memperoleh pembayaran 100 persen atas pengadaan itu berdasarkan berita acara serah terima yang telah dimanipulasi. Perkembangan ini menambah tekanan terhadap tata kelola pengadaan dalam program MBG dan berpotensi memperluas pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai pengadaan BGN.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penataan ulang dapur SPPG/MBG, kami membahas membengkaknya jumlah titik SPPG hingga 6.877 lokasi di luar rencana yang memicu desakan audit dan pengetatan pembayaran. Kami juga menyoroti risiko pemborosan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun per bulan serta langkah BGN seperti moratorium pembangunan dan penindakan terhadap dapur yang tidak memenuhi standar selama masa penataan.
Berita Government Terbaru
- Forex
- Crypto