BUMD DKI didorong maksimalkan aset di tengah risiko penurunan dana bagi hasil

BUMD DKI didorong maksimalkan aset di tengah risiko penurunan dana bagi hasil
BUMD DKI maksimalkan aset

Tekanan pada pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi perhatian setelah dana bagi hasil dari pemerintah pusat berisiko menyusut lagi. Kondisi itu dinilai dapat menekan ruang fiskal daerah dan mendorong BUMD untuk memperbesar kontribusi terhadap APBD melalui monetisasi aset.

Sorotan

  • DBH yang diterima Pemprov DKI Jakarta dari pemerintah pusat telah dipangkas Rp15 triliun, menurunkan APBD dari Rp90 triliun menjadi Rp81,32 triliun.
  • Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendorong BUMD mengoptimalkan aset tidak produktif, seperti lahan dan gedung kosong, melalui kerja sama dengan swasta atau investor.
  • Penurunan DBH memaksa BUMD mencari sumber pendapatan baru dan meningkatkan pengelolaan portofolio aset demi menjaga kontribusi terhadap APBD DKI Jakarta.

Risiko fiskal dan dorongan monetisasi aset

Seperti dilaporkan Kompas.com, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar Basri Baco mengatakan dana bagi hasil, atau DBH, yang diterima Pemprov DKI Jakarta berpotensi kembali dipangkas karena pemerintah pusat sedang membutuhkan anggaran besar untuk menjalankan berbagai program sosial. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Komisi B bersama jajaran direksi BUMD di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 15 Juni 2026.

Baco menilai potensi pengurangan DBH perlu segera diantisipasi karena pemangkasan sebelumnya sudah berdampak pada penurunan APBD Jakarta. Ia meminta BUMD tidak bergantung pada anggaran daerah dan mulai mencari sumber pendapatan baru yang bisa memberi kontribusi lebih besar kepada kas daerah.

Menurut dia, aset yang tidak produktif, termasuk lahan dan gedung kosong milik BUMD, perlu segera dikerjasamakan dengan pihak swasta atau investor agar dapat menghasilkan pemasukan. Ia secara khusus menyinggung lahan kosong milik PT Pembangunan Jaya Ancol yang dinilai masih dapat dikembangkan untuk menambah pendapatan perusahaan.

Dampak terhadap APBD dan tekanan pada BUMD

Saat ini, DBH yang diterima Pemprov DKI Jakarta dari pemerintah pusat sudah dipangkas Rp15 triliun. Dampak pemotongan itu membuat APBD DKI Jakarta turun dari semula Rp90 triliun menjadi Rp79 triliun, sebelum kemudian ditetapkan pada Rp81,32 triliun.

Dengan latar tersebut, dorongan kepada BUMD untuk lebih kreatif mengelola portofolio aset menjadi semakin penting bagi ketahanan fiskal Jakarta. Jika penurunan DBH kembali terjadi, peningkatan pendapatan operasional dan pemanfaatan aset dinilai dapat membantu menjaga kontribusi BUMD terhadap APBD DKI Jakarta.

Dalam liputan kami sebelumnya tentang pemulihan aset melalui lelang BPA Fair 2026, kami membahas bagaimana pengembalian aset hasil tindak pidana memperkuat penerimaan negara dan menambah ruang fiskal. Kami juga menyoroti penyerahan lebih dari Rp1,02 triliun ke Kementerian Keuangan serta dinamika lelang yang dapat mengoptimalkan nilai aset, sekaligus memperkuat kepercayaan publik pada penegakan hukum.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.