Muhammadiyah mendesak penghentian sementara program MBG di tengah kritik transparansi

Muhammadiyah mendesak penghentian sementara program MBG di tengah kritik transparansi
Desakan stop MBG sementara

Perdebatan atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, atau MBG, berlanjut setelah kritik terhadap tata kelola dan perencanaannya kembali mengemuka di Jakarta pada Selasa, 16 Juni 2026. Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai persoalan utama program itu terletak pada kurangnya keterbukaan, sementara uji materi terhadap UU APBN 2026 terkait MBG sudah diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Sorotan

  • Busyro Muqoddas dari Muhammadiyah mendesak penghentian sementara program MBG karena kurangnya transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan.
  • Pada 10 Maret 2026, Muhammadiyah bersama sejumlah lembaga mengajukan judicial review terhadap UU APBN 2026 soal program MBG ke Mahkamah Konstitusi.
  • Muhammadiyah terbuka untuk bekerja sama dengan pemerintah, namun ketegangan terkait MBG berpotensi memengaruhi hubungan organisasi dengan pemerintah.

Kritik transparansi dan dorongan evaluasi

Seperti dilaporkan Kompas.com, Busyro Muqoddas menyatakan pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan mendasar, terutama dalam aspek transparansi perencanaan dan pelaksanaan program. Ia mengatakan perencanaan program dinilai tidak dilakukan secara terbuka kepada publik dan menilai berbagai jaminan perbaikan dari pemerintah belum menjawab masalah pokok yang dipersoalkan.

Busyro menegaskan kritik tersebut berkaitan dengan pandangan keagamaan yang menurutnya perlu diwujudkan dalam kehidupan sosial dan kebijakan publik. Menurut dia, dampak mudarat dari program itu terlihat lebih besar sehingga MBG sebaiknya dihentikan sementara lebih dulu untuk kemudian dievaluasi.

Terkait langkah hukum, Busyro mengatakan dirinya bersama sejumlah lembaga mengajukan judicial review, atau uji materi, terhadap UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 10 Maret 2026. Ia berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberi pertimbangan moral konstitusional dalam perkara yang berkaitan dengan program MBG.

Dampak kelembagaan dan sikap internal Muhammadiyah

Dalam keterangannya, Busyro juga menyinggung harapan terhadap lembaga negara yang lahir pada era reformasi, termasuk KPK, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Ia menilai jalur konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi merupakan langkah yang beradab untuk merespons kebijakan pemerintah yang dianggap bermasalah.

Meski menyampaikan kritik keras, Busyro mengatakan sebagian kalangan Muhammadiyah tetap menunjukkan keterbukaan untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam konteks program tersebut. Sikap itu menunjukkan bahwa perdebatan mengenai MBG tidak hanya menyangkut tata kelola anggaran dan pelaksanaan kebijakan publik, tetapi juga berpotensi memengaruhi hubungan pemerintah dengan organisasi masyarakat besar di Indonesia.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kami mengulas posisi MBG sebagai kebijakan sosial berskala nasional dengan target 82,9 juta penerima dan anggaran APBN 2026 yang disesuaikan menjadi Rp 268 triliun. Kami juga menyoroti bagaimana dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional memicu turunnya kepercayaan publik dan memperkuat tuntutan perbaikan tata kelola, pengawasan, serta efektivitas pelaksanaan, alih-alih semata-mata menghentikan program.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.