Maximus Insurance waspadai pelemahan rupiah tekan rasio klaim
Tekanan nilai tukar rupiah dan perlambatan ekonomi mendorong perusahaan asuransi umum meninjau ulang risiko pada sejumlah lini bisnis. PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk menyebut dampaknya dapat terlihat pada biaya klaim, frekuensi klaim, dan perhitungan rasio klaim yang menjadi lebih sensitif ketika pertumbuhan premi melambat.
Sorotan
- Rasio klaim Maximus Insurance naik menjadi 15,47% per Mei 2026 dari 7,47% tahun sebelumnya akibat pelemahan rupiah dan perlambatan premi.
- Perusahaan memperketat disiplin underwriting, menyesuaikan pricing premi, serta mengoptimalkan recovery dan reasuransi untuk menekan beban klaim pada lini properti dan kendaraan.
- Rasio klaim industri asuransi umum Indonesia tumbuh menjadi 41,5% per Maret 2026 dari 36% setahun sebelumnya, menandakan tekanan biaya lebih luas di sektor ini.
Mitigasi risiko pada lini properti dan kendaraan
Seperti dilaporkan KONTAN, PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk menyatakan fluktuasi rupiah dapat memengaruhi claim severity pada lini properti, kendaraan bermotor, dan marine cargo. Direktur Teknik Maximus Insurance Lianny mengatakan potensi kenaikan rasio kredit bermasalah di sektor riil juga dapat memengaruhi frekuensi klaim pada lini kredit dan suretyship, di tengah persaingan harga premi yang agresif dan konsentrasi portofolio pada segmen yang rentan terhadap perlambatan ekonomi.Perusahaan kini menerapkan sejumlah langkah untuk menekan rasio klaim, antara lain memperkuat disiplin underwriting dan kriteria akseptasi risiko, menyesuaikan pricing premi agar mencerminkan profil risiko terkini, mengoptimalkan proses recovery klaim, serta memanfaatkan dukungan reasuransi untuk klaim bernilai besar. Maximus juga meningkatkan koordinasi dengan lembaga keuangan dan pembiayaan untuk memantau kualitas portofolio kredit yang dijamin.
Lianny menyebut langkah-langkah tersebut sejalan dengan komitmen perseroan untuk menjaga kualitas pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan, bukan sekadar mengejar volume premi. Faktor-faktor itu juga menjadi bagian dari pemantauan risiko berkelanjutan oleh tim underwriting dan klaim perusahaan.
Kenaikan rasio klaim dan dampak industri
Berdasarkan laporan keuangan perseroan di situs resminya, rasio klaim Maximus Insurance mencapai 15,47% per Mei 2026, naik dari 7,47% pada periode yang sama tahun lalu. Lianny mengatakan pelemahan daya beli sejak awal tahun menjadi salah satu tantangan, meski dampaknya terhadap rasio klaim tidak bersifat langsung dan linier.Ia menjelaskan perlambatan pertumbuhan premi membuat basis perhitungan rasio klaim menjadi lebih kecil, sehingga rasio klaim secara persentase dapat terlihat lebih tinggi walaupun nominal klaim relatif stabil. Pada saat yang sama, pelemahan rupiah ikut menaikkan biaya klaim pada lini dengan komponen impor tinggi, seperti suku cadang kendaraan, material konstruksi, dan barang yang dipertanggungkan dalam marine cargo.
Di tingkat industri, data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menunjukkan rasio klaim asuransi umum sebesar 41,5% per Maret 2026, meningkat dari 36% pada Maret 2025. Angka itu menunjukkan tekanan biaya dan risiko klaim tidak hanya dihadapi Maximus, tetapi juga menjadi perhatian lebih luas bagi industri asuransi umum nasional.
Kenaikan klaim asuransi properti di industri menjadi sorotan dalam artikel kami sebelumnya, ketika total klaim mencapai Rp2,64 triliun per Maret 2026 atau naik 34,7% secara tahunan, sementara premi hanya tumbuh 6,5% menjadi Rp8,31 triliun. Kami juga mencatat lonjakan tersebut terutama dikaitkan dengan penutupan sejumlah korporasi besar yang sebelumnya menyumbang premi, sehingga pelaku industri didorong memperketat underwriting dan pengelolaan risiko untuk menjaga profitabilitas.
Berita Magyar Nemzeti Bank Terbaru
- Forex
- Crypto