Bank Indonesia perpanjang relaksasi kartu kredit, perbankan bidik akselerasi transaksi hingga akhir 2026
Di tengah ketidakpastian global dan tekanan terhadap daya beli, Bank Indonesia memperpanjang relaksasi kartu kredit hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini mempertahankan minimum payment 5% dan batas denda keterlambatan maksimal 1% dari total tagihan, dengan plafon Rp 100.000, untuk menopang konsumsi sekaligus menjaga risiko kredit.
Sorotan
- Bank Indonesia memperpanjang relaksasi kebijakan kartu kredit hingga akhir 2026, mempertahankan minimum payment 5% dan denda maksimal Rp 100.000.
- Volume transaksi kartu kredit di Indonesia per Mei 2026 tumbuh 8,68% secara tahunan menjadi 45,48 juta transaksi, nilai transaksi naik 13,44% menjadi Rp 42,93 triliun.
- Bank Mandiri, BCA, dan CIMB Niaga melaporkan pertumbuhan transaksi dan outstanding kartu kredit masing-masing 10%, 6,8%, dan 5% secara tahunan, diiringi inovasi digital dan perluasan basis nasabah.
Perpanjangan kebijakan dan alasan Bank Indonesia
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Bank Indonesia resmi melanjutkan relaksasi kartu kredit sampai akhir 2026 setelah menilai gejolak global, termasuk konflik di Timur Tengah, masih berpotensi menekan ekonomi domestik. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyatakan langkah itu diambil untuk meredam tekanan pada daya beli masyarakat serta memitigasi risiko kredit kartu kredit.Dengan perpanjangan tersebut, batas minimum pembayaran kartu kredit tetap 5% dari total tagihan, lebih rendah dari ketentuan normal 10%. BI juga mempertahankan denda keterlambatan pembayaran maksimal 1% dari total tagihan dan tidak melebihi Rp 100.000.
Menurut BI, kebijakan ini sejalan dengan arah sistem pembayaran yang pro-pertumbuhan. Pada Mei 2026, volume transaksi kartu kredit mencapai 45,48 juta transaksi, naik 8,68% secara tahunan, sedangkan nilai transaksi meningkat 13,44% menjadi Rp 42,93 triliun.
BI menilai kartu kredit masih berfungsi sebagai penyangga konsumsi masyarakat di tengah tekanan daya beli. Berdasarkan data industri, sekitar 15% pemegang kartu memanfaatkan fasilitas minimum payment 5%, terutama dari kelompok menengah yang membutuhkan fleksibilitas pengelolaan arus kas.
Dampak bagi perbankan dan prospek bisnis kartu kredit
Industri perbankan menyambut positif kebijakan tersebut karena dinilai dapat mempercepat volume transaksi sekaligus memperluas basis pengguna. Bank Mandiri menyatakan perpanjangan relaksasi berpotensi mendorong frekuensi transaksi, nilai belanja, dan pertumbuhan jumlah kartu kredit yang beredar.Hingga Mei 2026, frekuensi transaksi kartu kredit Bank Mandiri tumbuh 10% secara tahunan dan nilai transaksinya naik 20,3%. Perseroan menyebut kenaikan itu ditopang program promosi pada periode Natal, Tahun Baru, Ramadan, Idulfitri, hingga libur sekolah, sambil tetap menjaga kualitas aset dan rasio kredit bermasalah kartu kredit.
BCA juga mencatat tren positif, dengan outstanding pinjaman konsumer lainnya yang mayoritas berasal dari kartu kredit naik 6,8% secara tahunan menjadi Rp 25,1 triliun per Maret 2026. Bank ini menilai pertumbuhan ditopang inovasi layanan digital, mulai dari pengajuan kartu secara online hingga pembayaran tagihan lewat aplikasi myBCA, sementara rasio NPL bank secara keseluruhan berada di level 1,8%.
Di CIMB Niaga, transaksi kartu kredit tumbuh 5% pada kuartal I-2026, didorong kenaikan aktivitas belanja selama periode Lebaran. Jumlah kartu kredit yang beredar telah melampaui 3 juta kartu, dan bank tetap optimistis tren pertumbuhan transaksi berlanjut hingga akhir tahun, menunjukkan bisnis kartu kredit masih menjadi salah satu penopang konsumsi ritel dan pendapatan berbasis transaksi bagi sektor perbankan.
Perpanjangan relaksasi kartu kredit Bank Indonesia hingga 31 Desember 2026 sebelumnya telah kami ulas, termasuk ketentuan minimum payment tetap 5% (dari normal 10%) dan denda keterlambatan maksimal 1% dari tagihan dengan batas Rp100.000. Dalam artikel tersebut, kami juga menyoroti bahwa BI melanjutkan insentif tarif SKNBI serta memperkuat agenda digitalisasi pembayaran melalui perluasan QRIS dan berbagai program ekosistem pembayaran digital.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto