Pemerintah perluas definisi MBR untuk dorong program 3 juta rumah

Pemerintah perluas definisi MBR untuk dorong program 3 juta rumah
MBR diperluas, rumah mudah

Pemerintah memperluas cakupan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mempercepat program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi prioritas nasional. Perubahan itu mencakup pembagian zona yang lebih rinci, kenaikan batas pendapatan penerima manfaat, serta pelonggaran pembelian rumah lintas domisili.

Sorotan

  • Definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah diperluas dari dua menjadi empat zona dengan batas pendapatan penerima manfaat dinaikkan mulai 19 Juni 2026.
  • Kebijakan baru memperbolehkan pembelian rumah di luar domisili KTP dan memberi fleksibilitas bagi pengembang serta calon pembeli area penyangga Jakarta seperti Bekasi dan Tangerang.
  • Langkah pemerintah mendukung target 3 juta rumah dengan pelonggaran kriteria MBR dan regulasi lahan namun tetap menghadapi tantangan perlindungan kawasan pertanian.

Perubahan aturan untuk akses rumah

Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungan terhadap definisi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang disusun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pernyataan itu disampaikan seusai Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama serta Surat Edaran Bersama di Sasana Bhakti Prajaa, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Menurut Tito, definisi MBR yang sebelumnya dibagi dalam dua zona kini diperluas menjadi empat zona. Selain itu, batas pendapatan penerima manfaat juga dinaikkan untuk memperluas jangkauan masyarakat yang dapat mengakses program perumahan tersebut.

Kesepakatan lain dalam rapat itu adalah penggunaan KTP yang tidak lagi membatasi pembelian rumah hanya di wilayah domisili. Dengan kebijakan ini, warga dapat membeli rumah di daerah seperti Bekasi atau Tangerang meski alamat pada KTP berada di wilayah lain.

Tito mengatakan skema itu juga memberi ruang bagi pengembang untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa harus terpaku pada domisili calon pembeli. Ia mencontohkan warga yang tinggal di Jakarta tetap dapat memperoleh rumah di daerah penyangga dengan fasilitas pemerintah selama memenuhi kriteria MBR, termasuk PBG 0 persen dan BPHTB 0 persen.

Dampak pada program perumahan dan tata lahan

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PKP untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah. Pelonggaran definisi penerima manfaat dan fleksibilitas domisili diposisikan untuk mempercepat penyerapan program di kawasan penyangga perkotaan yang memiliki kebutuhan hunian tinggi.

Dalam rapat yang sama, pemerintah juga menghasilkan Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk menangani persoalan pertanahan di daerah. Tito menyebut kendala muncul dari penerapan ketentuan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang mencapai 87 persen dari lahan baku sawah, sementara sejumlah wilayah seperti Tangerang dan Bekasi sudah berkembang menjadi kawasan perumahan.

Bagi sektor properti, langkah ini berpotensi memperluas basis permintaan rumah subsidi dan memberi kepastian lebih besar bagi pengembang di wilayah penyangga Jakarta. Di sisi lain, penyesuaian aturan lahan menunjukkan pemerintah masih harus menyeimbangkan percepatan pembangunan perumahan dengan perlindungan kawasan pertanian.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembebasan PBB-P2 DKI Jakarta 2026, kami mengulas perpanjangan insentif pajak properti untuk menahan beban pengeluaran rumah tangga. Kebijakan ini membebaskan PBB secara otomatis untuk rumah tapak dengan NJOP hingga Rp 2 miliar dan rumah susun hingga Rp 650 juta, dengan ketentuan berlaku untuk satu objek pajak (NJOP terbesar) per wajib pajak dan verifikasi data per 1 Januari 2026.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.