Pemerintah setujui tenor KPR subsidi 40 tahun, bunga tetap 5 persen

Pemerintah setujui tenor KPR subsidi 40 tahun, bunga tetap 5 persen
Tenor KPR subsidi 40 tahun

Pemerintah menetapkan skema pembiayaan rumah subsidi yang lebih panjang untuk memperluas keterjangkauan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Keputusan itu mencakup perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah hingga 40 tahun dan mempertahankan bunga KPR subsidi tapak di level 5 persen.

Sorotan

  • Pemerintah menyetujui tenor KPR subsidi 40 tahun mulai 24 Juni 2026 untuk meningkatkan keterjangkauan kepemilikan rumah.
  • Suku bunga KPR subsidi rumah tapak tetap dipatok 5 persen meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia naik.
  • Perpanjangan tenor dan bunga tetap 5 persen memperbesar akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah subsidi dan memperluas potensi pasar perbankan.

Skema baru pembiayaan perumahan subsidi

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan komite telah menyetujui pelaksanaan tenor 40 tahun untuk KPR rumah subsidi. Pernyataan itu ia sampaikan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Maruarar, keputusan tersebut menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan skema pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau. Pemerintah juga mendorong agar skema yang disusun dapat dijalankan oleh perbankan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Dampak bagi keterjangkauan dan perbankan

Selain memperpanjang tenor, pemerintah memastikan bunga KPR rumah subsidi tapak tetap sebesar 5 persen. Kebijakan itu dipertahankan meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia mengalami kenaikan.

Langkah ini memperkuat upaya menjaga cicilan rumah subsidi tetap lebih ringan di tengah perubahan kondisi suku bunga. Bagi sektor perumahan dan perbankan, kombinasi tenor lebih panjang dan bunga tetap berpotensi memperluas akses pembiayaan rumah bagi kelompok sasaran program subsidi.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang kinerja BTN hingga Mei 2026, kami mencatat penguatan bisnis bank berbasis pembiayaan perumahan yang ditopang pertumbuhan kredit/pembiayaan serta dana pihak ketiga. BTN menilai sektor perumahan masih memiliki ruang pertumbuhan besar karena kebutuhan hunian layak tetap kuat, sehingga penguatan ekosistem dan inovasi layanan menjadi fokus untuk menopang permintaan pembiayaan ke depan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.