Bareskrim tetapkan 287 WNA tersangka dalam kasus judi online lintas negara di Jakarta

Bareskrim tetapkan 287 WNA tersangka dalam kasus judi online lintas negara di Jakarta
287 WNA tersangka judi

Pengungkapan jaringan judi online lintas negara di Gedung Hayam Wuruk Plaza, Jakarta Barat, mendorong Bareskrim Polri menetapkan ratusan warga negara asing sebagai tersangka. Langkah ini menyusul pemeriksaan terhadap 321 WNA yang diamankan dalam penggerebekan, sementara 34 orang lainnya masih didalami perannya.

Sorotan

  • Bareskrim Polri menetapkan 287 WNA dari enam negara sebagai tersangka markas judi online lintas negara di Jakarta Barat.
  • Penyidik menemukan 145 domain judi online berhosting di luar negeri, dengan pelaku memanfaatkan media sosial, rekening nominee, dan mata uang kripto USDT.
  • Nilai deposit transaksi salah satu platform mencapai Rp13,9 triliun dengan keuntungan sekitar Rp1,69 triliun, dan dana masih ditelusuri bersama PPATK.

Rincian tersangka dan pola operasi jaringan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 287 WNA sebagai tersangka dalam perkara markas judi online lintas negara yang beroperasi di Jakarta Barat. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan jumlah itu terdiri dari 76 warga negara China, tiga warga negara Laos, dua warga negara Malaysia, 15 warga negara Myanmar, enam warga negara Thailand, dan 185 warga negara Vietnam.

Menurut penyidik, para tersangka menjalankan fungsi yang berbeda dalam operasional jaringan tersebut. Sebanyak 175 orang bertugas sebagai customer service, 10 orang sebagai programmer atau tenaga IT, 27 orang sebagai admin pemasaran, 22 orang sebagai admin keuangan, sembilan orang sebagai peserta pelatihan yang telah mampu mengoperasikan sistem perjudian, dan 44 orang lainnya sebagai pendukung operasional.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan ratusan WNA yang keluar masuk Gedung Hayam Wuruk Plaza. Setelah penyelidikan dengan dukungan analisis digital forensik, analisis keuangan, dan pemantauan lapangan, penyidik menemukan aktivitas operasional judi online lintas negara di lantai 20 dan 21 gedung tersebut.

Dalam operasinya, para pelaku mengelola ratusan situs judi online dengan memanfaatkan media sosial untuk promosi, rekening nominee, aset digital, serta mata uang kripto seperti USDT untuk menyamarkan transaksi ilegal agar terlihat seperti kegiatan perusahaan teknologi dan pemasaran digital.

Dampak penyidikan dan penelusuran aliran dana

Penyidik juga mengembangkan perkara ini dengan menangkap empat warga negara Indonesia yang diduga membantu operasional jaringan tersebut. Mereka diduga berperan sebagai admin keuangan, membantu penyewaan gedung sebagai pusat operasi, menyediakan rekening dan kartu ATM, membantu penukaran aset kripto, serta mengurus izin tinggal para WNA.

Dari pemeriksaan digital forensik, Bareskrim menemukan 145 domain atau situs perjudian online yang dikelola para tersangka secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Server dan hosting situs-situs itu berada di luar negeri, antara lain di Brasil, Filipina, China, dan Vietnam.

Penyidik juga menemukan data Google Sheet yang memuat catatan transaksi salah satu platform judi online. Berdasarkan data tersebut, nilai deposit tercatat mencapai Rp13,9 triliun dengan keuntungan sekitar Rp1,69 triliun.

Bareskrim saat ini masih berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, untuk menelusuri aliran dana. Penyidik juga mendalami keterlibatan sejumlah perusahaan yang diduga menjadi sponsor masuknya para WNA ke Indonesia.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pergeseran pola serangan siber di sektor kripto, kami menyoroti bahwa pada kuartal I 2026 phishing dan social engineering menjadi penyumbang terbesar kerugian keamanan Web3 global. Kami juga mencatat dampaknya bagi pengguna kripto di Indonesia, termasuk maraknya penipuan yang mengatasnamakan customer support dan semakin sulit dikenali karena dukungan AI generatif.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.