Indonesia klarifikasi penyesuaian batas dengan Malaysia di Pulau Sebatik

Indonesia klarifikasi penyesuaian batas dengan Malaysia di Pulau Sebatik
Klarifikasi batas Sebatik

Pemerintah menegaskan isu tentang dua desa Indonesia yang lepas ke Malaysia tidak menggambarkan hasil penyelesaian batas darat terbaru. Yang berubah, menurut penjelasan dalam rapat kerja DPR, hanya sebagian bidang tanah, sementara wilayah desa tetap berada di Indonesia.

Sorotan

  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan penyesuaian batas dengan Malaysia hanya berdampak pada sebagian lahan 127,3 hektar di dua desa Pulau Sebatik, bukan perpindahan seluruh desa.
  • Indonesia memperoleh kompensasi wilayah yang lebih luas dari Malaysia, termasuk lahan tambahan di Pulau Sebatik dan 5.700 hektar di segmen Sungai Simantipal, usai penyelesaian batas.
  • Penyelesaian batas di beberapa segmen, seperti Sungai Sinapat dan B2700-B3100, menguntungkan Indonesia dengan tambahan 5.207 hektar, sementara 778 hektar jatuh ke Malaysia.

Rincian penyesuaian lahan di perbatasan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah anggapan bahwa dua desa di Indonesia keluar dari wilayah nasional akibat penyelesaian polemik batas negara dengan Malaysia. Tito mengatakan perubahan yang terjadi hanya menyangkut sebagian bidang tanah dari dua desa tersebut, bukan perpindahan status seluruh desa.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 29 Juni 2026, Tito yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan menyatakan sebagian lahan seluas 127,3 hektar di Pulau Sebatik memang masuk ke sisi Malaysia. Namun, ia menekankan Indonesia menerima kompensasi wilayah yang lebih luas, sehingga posisi Indonesia dinilai diuntungkan.

Tito juga meminta agar informasi mengenai hilangnya dua desa tidak lagi disalahartikan di ruang publik. Menurut dia, yang hilang hanyalah sebagian tanah, sementara Indonesia memperoleh tambahan wilayah yang lebih besar dari hasil penyelesaian batas tersebut.

Dampak penyelesaian batas bagi wilayah Indonesia

Tito memaparkan hasil penyelesaian sejumlah segmen batas darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan berdasarkan dua nota kesepahaman. Di Pulau Sebatik, ia menyebut disepakati lahan seluas 127,3 hektar berada di sisi Indonesia dan 4,9 hektar berada di sisi Malaysia.

Di segmen Sungai Simantipal, seluruh wilayah seluas 5.700 hektar disepakati masuk ke wilayah Indonesia. Sementara pada segmen Sungai Sinapat dan B2700-B3100, lahan seluas 5.207 hektar berada di sisi Indonesia dan 778 hektar berada di sisi Malaysia.

Pada segmen C500 dan C600, lahan seluas 405 hektar berada di sisi Malaysia. Secara keseluruhan, paparan pemerintah menunjukkan penyelesaian batas ini menjaga status desa-desa yang dipersoalkan sekaligus menambah cakupan lahan Indonesia di sejumlah titik perbatasan.

Rapat koordinasi mitigasi risiko ekonomi di DPR RI yang kami bahas sebelumnya mempertemukan pimpinan DPR, Dewan Ekonomi Nasional, pemerintah, dan Bank Indonesia untuk merumuskan respons kebijakan fiskal dan moneter di tengah tekanan global dan domestik. Dalam pertemuan itu, para pejabat menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk menjaga stabilitas, memperkuat kepercayaan pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.