Peserta dana pensiun Indonesia terus bertambah, program wajib menopang pertumbuhan

Peserta dana pensiun Indonesia terus bertambah, program wajib menopang pertumbuhan
Peserta pensiun terus naik

Kepesertaan dana pensiun di Indonesia terus meningkat hingga mencapai 30,11 juta orang per April 2026. Kenaikan 3,80% ini terutama ditopang oleh meluasnya program pensiun wajib, di tengah bertambahnya tenaga kerja formal dan meningkatnya kepatuhan pemberi kerja.

Sorotan

  • Jumlah peserta dana pensiun Indonesia naik 3,80% menjadi 30,11 juta orang per April 2026 menurut Otoritas Jasa Keuangan.
  • Pertumbuhan peserta terutama didorong program pensiun wajib, perluasan tenaga kerja formal, dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi jaminan sosial.
  • Pengembangan layanan digital dan meningkatnya kesadaran masyarakat memperluas akses serta mendukung pertumbuhan industri dana pensiun nasional.

Pendorong kenaikan peserta per April 2026

Sebagaimana dilaporkan KONTAN, Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah peserta dana pensiun naik 3,80% menjadi 30,11 juta orang per April 2026. Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno mengatakan perluasan basis tenaga kerja formal dan kepatuhan pemberi kerja terhadap regulasi jaminan sosial ikut mendorong pertumbuhan kepesertaan, terutama pada program-program pensiun wajib.

Budi menilai di tingkat industri, pendorong utama pertumbuhan jumlah peserta berasal dari perluasan kepesertaan pada program pensiun wajib. Di sisi lain, pada program pensiun sukarela, pertumbuhan peserta terjadi karena perluasan pasar dan ekspansi kepesertaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan, sedangkan Dana Pensiun Pemberi Kerja saat ini lebih berfokus pada konsolidasi internal dan peningkatan program bagi peserta yang sudah ada.

Dampak bagi industri dana pensiun

Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, Bambang Sri Mulyadi, juga menyatakan pertumbuhan peserta dana pensiun saat ini disokong oleh program wajib. Menurut dia, bertambahnya tenaga kerja formal menjadi salah satu pemicu kenaikan jumlah peserta dana pensiun secara nasional.

Meski demikian, tren positif tersebut tidak hanya ditopang oleh perluasan program pensiun wajib. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan masa pensiun serta pengembangan layanan digital oleh pengelola dana pensiun juga memperluas akses masyarakat dan ikut berkontribusi terhadap pertumbuhan kepesertaan.

Peluncuran DPLK digital oleh PT Sinarmas Asset Management sebelumnya kami ulas sebagai upaya memperluas penetrasi dana pensiun yang masih rendah, terutama di kalangan pekerja informal dan generasi muda. Dalam ulasan tersebut, DPLK Sinarmas AM menyiapkan edukasi serta akses lewat aplikasi SimPensiun untuk memudahkan pendaftaran, sembari menargetkan kenaikan aset kelolaan dan jumlah peserta hingga 2028.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.