AFTECH nilai fintech Indonesia memasuki fase profitabilitas dan penguatan kepercayaan
Industri fintech Indonesia kini bergerak dari tahap pencarian model bisnis menuju penguatan fundamental dan integrasi yang lebih dalam ke sistem keuangan nasional. Pergeseran ini berlangsung saat perusahaan fintech mulai menapaki profitabilitas, mengakses pasar modal, dan menghadapi persaingan baru dalam menjaga kepercayaan konsumen.
Sorotan
- Ketua Dewan Etik AFTECH, Harun Reksodiputro, menyatakan fintech Indonesia kini memasuki fase profitabilitas, penguatan fundamental, dan konvergensi layanan digital per 7 Juli 2026.
- Perkembangan AI, stablecoin, dan platform terintegrasi mendorong memudarnya batas antara bank, fintech, pembayaran, dan aset digital di sistem keuangan Indonesia.
- Peningkatan risiko penipuan, kejahatan siber, dan penyalahgunaan AI membuat penguatan tata kelola, keamanan, serta kolaborasi dengan regulator menjadi prioritas sektor fintech.
Pergeseran model bisnis dan konvergensi layanan keuangan
Seperti dilaporkan Kontan Indonesia, Ketua Dewan Etik Asosiasi Fintech Indonesia, Harun Reksodiputro, menyatakan industri fintech Indonesia telah memasuki babak baru dalam acara Indonesia Digital Bank Summit 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Ia menilai ukuran keberhasilan fintech kini tidak lagi bertumpu pada banyaknya startup yang lahir, melainkan pada jumlah institusi yang mampu bertahan, dipercaya, dan memberi dampak nyata bagi perekonomian.Menurut Harun, satu dekade lalu pelaku industri masih berfokus pada kesesuaian produk dengan pasar. Kini, semakin banyak perusahaan fintech memiliki fundamental yang lebih kuat dan mulai menjadi bagian dari sistem keuangan nasional.
Ia mengatakan perkembangan AI, stablecoin, serta hadirnya platform yang menggabungkan pembayaran, tabungan, investasi, hingga aset digital menunjukkan pergeseran menuju konvergensi keuangan. Dalam kondisi itu, batas antara bank, fintech, sistem pembayaran, dan aset keuangan digital semakin memudar.
Harun juga menilai Indonesia tidak berada di pinggir perubahan tersebut. Menurutnya, arsitektur baru sektor jasa keuangan sedang dibangun melalui implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, penguatan kerangka aset keuangan digital, serta pengembangan konsep universal banking.
Ia menegaskan universal banking bukan sekadar perluasan kegiatan usaha bank, tetapi pengakuan bahwa masa depan layanan keuangan dibangun sebagai satu ekosistem.
Tantangan kepercayaan dan dampaknya bagi sektor keuangan
Di tengah peluang pertumbuhan yang lebih besar, Harun mengingatkan risiko industri juga meningkat, mulai dari penipuan, kejahatan siber, hingga penyalahgunaan AI. Menurutnya, faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.Ia menyebut persaingan berikutnya di industri ini adalah kemampuan pelaku usaha mempertahankan kepercayaan konsumen. Karena itu, penguatan tata kelola dan keamanan dinilai menjadi faktor yang sama pentingnya dengan inovasi produk.
Harun mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara AFTECH, regulator, perbankan, dan pelaku sistem pembayaran. Ia menilai transformasi sektor jasa keuangan tidak dapat berjalan secara sektoral, melainkan membutuhkan kerja sama untuk membangun ekosistem keuangan yang lebih cepat, aman, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang implementasi universal banking pasca UU P2SK, kami menyoroti penilaian AFTECH bahwa kebijakan ini akan mendorong integrasi layanan keuangan dan memperluas akses produk, tidak hanya di perbankan tetapi juga pasar modal serta layanan keuangan lain. Kami juga mencatat pentingnya kolaborasi bank, fintech, dan pelaku pasar modal untuk meningkatkan efisiensi, di tengah percepatan transformasi digital yang didorong adopsi AI dan penguatan keamanan siber.
Berita Terbaru
- Forex
- Crypto