Indonesia negosiasikan harga ekspor listrik ke Singapura

Indonesia negosiasikan harga ekspor listrik ke Singapura
Negosiasi listrik Indonesia-Singapura

Rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura masih berada dalam tahap negosiasi karena penetapan harga jual belum mencapai kesepakatan. Pemerintah menegaskan skema tarif harus memberi manfaat ekonomi yang seimbang bagi kedua negara di tengah perluasan kerja sama bilateral yang lebih luas.

Sorotan

  • Negosiasi harga ekspor listrik ke Singapura belum rampung karena pemerintah Indonesia menegaskan kewenangan penetapan tarif ada di pemerintah, bukan badan usaha.
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan harga listrik ekspor harus menguntungkan kedua pihak, dengan negosiasi fokus pada pencarian titik temu tarif.
  • Ekspor listrik merupakan bagian dari 26 kesepakatan Indonesia-Singapura, menandai sektor energi sebagai area strategis dalam kerja sama bilateral lintas sektor.

Negosiasi harga dalam skema ekspor listrik

Menurut Okezone Economy, dalam keterangan resmi pada Selasa (7/7/2026), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan proses ekspor listrik ke Singapura berjalan, tetapi pembahasan harga masih menjadi kendala utama. Ia menyebut regulasi di Indonesia menempatkan kewenangan penetapan harga listrik pada pemerintah, bukan pada badan usaha.

Bahlil mengatakan harga listrik yang akan dijual ke Singapura harus disusun dengan prinsip saling menguntungkan. Menurut dia, perkembangan kerja sama sejauh ini dinilai positif, namun negosiasi belum sepenuhnya selesai dan masih berfokus pada pencarian titik temu terkait tarif.

Ia menambahkan Indonesia tidak hanya ingin membuka peluang ekspor energi, tetapi juga memastikan manfaat ekonominya tetap seimbang bagi kedua pihak. Pemerintah menilai kesepakatan akhir perlu mencerminkan kepentingan nasional sekaligus menjaga kelayakan komersial bagi mitra di Singapura.

Cakupan kerja sama Indonesia dan Singapura

Ekspor listrik menjadi salah satu dari 26 kesepakatan yang dijalin pemerintah Indonesia dengan Singapura. Agenda bilateral itu juga mencakup perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, hingga pertahanan.

Dari total 26 kesepakatan yang ditandatangani, sebanyak 18 merupakan kerja sama antarpemerintah dan delapan lainnya merupakan kerja sama antarpelaku usaha. Posisi ekspor listrik di dalam paket kerja sama tersebut menunjukkan sektor energi tetap menjadi salah satu area strategis dalam hubungan ekonomi kedua negara.

Dalam liputan kami sebelumnya tentang penugasan BPI Danantara untuk mengimplementasikan perdagangan listrik lintas batas Indonesia–Singapura, kami mengulas dimulainya tahap pelaksanaan proyek ekspor listrik yang ditargetkan mencapai 3,4 GW atau lebih hingga 2035. Kami juga menyoroti bahwa inisiatif ini menjadi bagian dari 26 kesepakatan bilateral dan diproyeksikan mendorong investasi energi bersih serta penguatan infrastruktur pendukung ekspor listrik.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.