Pembiayaan fintech lending Indonesia tumbuh 25,60% per Mei 2026
Industri pinjaman daring di Indonesia masih mencatat ekspansi pembiayaan yang tinggi hingga Mei 2026, meski lajunya sedikit melambat dibanding bulan sebelumnya. Pada saat yang sama, rasio kredit macet agregat tetap berada di bawah ambang batas OJK, menunjukkan kualitas risiko industri masih terjaga.
Sorotan
- Outstanding pembiayaan fintech peer to peer lending Indonesia mencapai Rp 103,73 triliun per Mei 2026, tumbuh 25,60% secara tahunan menurut OJK.
- Tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) per Mei 2026 turun menjadi 4,42% dari 4,62% di April, tetap di bawah batas OJK 5%.
- Kenaikan outstanding pembiayaan dan perbaikan TWP90 menunjukkan permintaan kredit digital tetap kuat meski laju pertumbuhan mulai lebih moderat.
Kinerja pembiayaan dan kualitas aset Mei 2026
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer lending mencapai Rp 103,73 triliun per Mei 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai tersebut tumbuh 25,60% secara tahunan dalam konferensi pers RDK OJK pada Selasa, 7 Juli 2026.Laju pertumbuhan itu sedikit lebih rendah dibanding posisi April 2026. Pada bulan sebelumnya, outstanding pembiayaan fintech lending tercatat Rp 102,07 triliun dengan pertumbuhan 26,11% secara tahunan.
OJK juga mencatat tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 per Mei 2026 berada di 4,42%. Angka itu membaik dibanding April 2026 yang sebesar 4,62%, dan tetap berada dalam batas aman ketentuan OJK yang tidak melebihi 5%.
Dampak bagi industri pembiayaan digital
Data tersebut menunjukkan industri fintech lending masih menjaga momentum penyaluran dana di tengah laju pertumbuhan yang mulai lebih moderat. Kenaikan outstanding pembiayaan menandakan permintaan kredit digital tetap kuat, terutama di segmen yang mengandalkan akses pembiayaan cepat di luar layanan perbankan konvensional.Di sisi risiko, perbaikan TWP90 dari bulan sebelumnya memberi sinyal bahwa pelaku industri masih mampu mengelola kualitas pinjaman meski rasio itu lebih tinggi dibanding posisi Mei 2025 yang sebesar 3,19%. Dengan tingkat TWP90 yang masih di bawah ambang OJK, ruang pertumbuhan sektor ini tetap terbuka, namun pengawasan terhadap kualitas kredit diperkirakan tetap menjadi fokus utama regulator.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penilaian OJK atas stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia, regulator menyampaikan bahwa kondisi industri tetap terjaga berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan per 1 Juli 2026. OJK juga mengingatkan pelaku industri untuk terus memantau indikator makro global—mulai dari tekanan inflasi di AS, lemahnya konsumsi China, hingga pemulihan Eropa yang belum merata—serta risiko geopolitik yang dapat memengaruhi proyeksi pertumbuhan dunia.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto