NPF multifinance naik, OJK dorong penguatan mitigasi risiko industri
Tekanan pada kualitas pembiayaan industri multifinance berlanjut pada Mei 2026 seiring pelemahan daya beli dan biaya pendanaan yang masih tinggi. Rasio NPF gross perusahaan pembiayaan tercatat 3,06%, lebih tinggi dari 2,89% pada April 2026 dan 2,57% pada Mei 2025.
Sorotan
- Rasio NPF multifinance naik ke 3,06% per Mei 2026, mendorong OJK memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko kredit di industri.
- OJK mencatat piutang pembiayaan multifinance Rp513,19 triliun per Mei 2026 tumbuh 1,71% yoy, melambat dari 2,08% di April 2026.
- Penurunan PMI Manufaktur Indonesia dari 53 pada Januari 2026 menjadi 47 pada Juni 2026 mencerminkan kontraksi permintaan dan tekanan makroekonomi.
Pergerakan NPF dan langkah pengawasan OJK
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan mencatat kenaikan rasio pembiayaan bermasalah di industri multifinance hingga 3,06% per Mei 2026, di tengah perlambatan pertumbuhan piutang pembiayaan.Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan peningkatan NPF antara lain menjadi bagian dari dinamika kualitas pembiayaan yang dipengaruhi kemampuan bayar debitur. Karena itu, OJK terus mendorong perusahaan pembiayaan memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas analisis kredit, dan memantau portofolio secara intensif.
Menurut Agusman, industri juga perlu menerapkan restrukturisasi pembiayaan secara selektif sesuai prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas aset di tengah dinamika ekonomi. Ia menambahkan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur, terutama pada pembiayaan dengan skema floating rate, sehingga perusahaan multifinance perlu menyiapkan langkah mitigasi risiko yang diperlukan.
Tekanan makroekonomi dan dampaknya ke pembiayaan
Pengamat industri pembiayaan Jodjana Jody menilai lonjakan NPF dipicu beberapa faktor, termasuk pelemahan daya beli masyarakat akibat tekanan inflasi dan suku bunga tinggi yang menekan kemampuan bayar debitur. Ia juga menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang meningkatkan beban biaya, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah.Jody mengatakan penurunan PMI Manufaktur Indonesia dari level 53 pada Januari 2026 menjadi 47 pada Juni 2026 menandakan kontraksi produksi manufaktur akibat melemahnya permintaan. Menurut dia, kondisi itu menggambarkan situasi ekonomi yang masih berat dan belum menunjukkan perbaikan pada semester II 2026 karena ketidakpastian global masih berlanjut.
Dalam kondisi tersebut, perusahaan multifinance dinilai perlu lebih mengutamakan kualitas pembiayaan daripada kuantitas agar rasio NPF tidak kembali membesar. Di sisi lain, OJK mencatat piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp513,19 triliun per Mei 2026, tumbuh 1,71% secara tahunan, melambat dari pertumbuhan 2,08% pada April 2026 ketika nilainya mencapai Rp514,65 triliun.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang perlambatan pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance pada Mei 2026, kami mencatat piutang masih mencapai Rp513,19 triliun namun laju pertumbuhannya melambat secara tahunan. Pada saat yang sama, indikator risiko memburuk dengan NPF net naik ke 0,85% dan NPF gross ke 3,06%, sementara gearing ratio tetap stabil di 2,14 kali sehingga ruang leverage industri dinilai masih aman.
Berita PMI Terbaru
- Forex
- Crypto