Pemerintah usulkan biaya haji 2027 naik, setoran jemaah disebut mendekati 2026

Pemerintah usulkan biaya haji 2027 naik, setoran jemaah disebut mendekati 2026
Biaya haji 2027 naik tajam

Pemerintah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk 2027 menjadi Rp 107.340.172,02 per jemaah di tengah tekanan kurs dan kenaikan sejumlah komponen layanan. Skema pembiayaan yang diajukan mempertahankan porsi beban langsung jemaah pada level yang dinilai tetap terjangkau, dengan 40 persen berasal dari Bipih dan 60 persen dari nilai manfaat dana haji.

Sorotan

  • Pemerintah mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp 107.340.172,02 per jemaah, naik Rp 19.930.806 dari 2026, dengan porsi Bipih 40 persen.
  • Biaya haji 2027 dihitung dengan asumsi nilai tukar Rp 17.500 per dolar U.S. dan Rp 4.666,67 per riyal Arab Saudi.
  • Komponen terbesar BPIH 2027 adalah penyelenggaraan di Arab Saudi Rp 60.891.068 atau 56,73 persen, sisanya Rp 46.449.103 di dalam negeri.

Usulan biaya dan skema pembiayaan 2027

Seperti diberitakan Kompas.com, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan Bipih 2027 yang dibayarkan jemaah tidak jauh berbeda dari 2026 meski pemerintah mengusulkan kenaikan BPIH. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja evaluasi haji 2026 bersama Komisi VIII DPR pada Selasa, 7 Juli 2026, yang dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen.

Dalam usulan tersebut, BPIH 2027 mencapai Rp 107.340.172,02 per jemaah, naik Rp 19.930.806 dibandingkan BPIH 2026 sebesar Rp 87.409.365,45. Pada 2026, Bipih yang ditanggung calon jemaah tercatat Rp 54.193.806,58.

Pemerintah mengajukan komposisi pembiayaan dengan 40 persen berasal dari Bipih yang dibayarkan jemaah dan 60 persen sisanya ditopang nilai manfaat dana haji. Menurut Irfan, skema ini diajukan untuk meringankan beban finansial jemaah di tengah proyeksi kenaikan biaya.

Tekanan kurs dan biaya layanan haji

Usulan penyesuaian biaya untuk 2027 dihitung dengan asumsi nilai tukar Rp 17.500 per dolar U.S. dan Rp 4.666,67 per riyal Arab Saudi. Pemerintah menyebut perubahan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar U.S. sebagai salah satu faktor utama yang mempengaruhi kenaikan usulan BPIH.

Selain kurs, pemerintah juga memperhitungkan kenaikan biaya penerbangan, tarif akomodasi di Mekkah dan Madinah, transportasi darat, layanan Masyair, serta pelayanan kesehatan bagi jemaah. Komponen lain yang ikut mendorong penyesuaian mencakup penguatan program manasik kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji atau ready to eat, penyesuaian biaya konsumsi di Mekkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, dan kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti.

Dari total usulan BPIH, biaya penyelenggaraan di Arab Saudi mencapai Rp 60.891.068 atau 56,73 persen dari keseluruhan biaya. Sementara itu, biaya penyelenggaraan di dalam negeri diusulkan sebesar Rp 46.449.103 atau 43,27 persen, termasuk rata-rata biaya penerbangan yang ditanggung untuk setiap jemaah.

Usulan BPIH 2027 sebesar Rp 107,34 juta per jemaah sebelumnya kami ulas, termasuk skema pembiayaan yang menahan porsi Bipih jemaah di 40% dan sisanya 60% ditopang nilai manfaat dana haji. Dalam laporan itu juga dijelaskan asumsi kurs serta komponen biaya utama—mulai dari penerbangan, akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan—yang mendorong kenaikan total biaya.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.