Biaya haji Indonesia diusulkan naik untuk 2027, porsi jemaah dijaga 40 persen
Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 107.340.172,02 per jemaah di tengah proyeksi kenaikan berbagai komponen layanan. Skema yang diajukan menahan porsi pembayaran langsung jemaah pada 40 persen, sementara 60 persen sisanya diambil dari nilai manfaat dana haji.
Sorotan
- Pemerintah mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp 107.340.172,02 per jemaah, naik Rp 19.930.806 dari BPIH 2026 dengan porsi pembayaran jemaah 40 persen.
- Biaya penyelenggaraan di Arab Saudi mencapai Rp 60.891.068 atau 56,73 persen, sedangkan biaya dalam negeri Rp 46.449.103 atau 43,27 persen dari total BPIH.
- Kenaikan BPIH dipicu asumsi kurs Rp 17.500 per dolar, kenaikan biaya penerbangan, akomodasi, transportasi darat, layanan kesehatan, serta penyesuaian konsumsi di Mekkah dan Madinah.
Rincian usulan biaya dan skema pembayaran
Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan usulan BPIH 2027 itu dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026. Nilai yang diusulkan mencapai Rp 107.340.172,02 per jemaah, atau naik Rp 19.930.806 dibandingkan BPIH 2026.Dari total tersebut, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji, atau Bipih yang dibayar jemaah, hanya sebesar 40 persen dari BPIH. Adapun 60 persen sisanya direncanakan berasal dari nilai manfaat dana haji, dengan tujuan meringankan beban finansial jemaah agar tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Irfan juga menjelaskan usulan itu memakai asumsi kurs Rp 17.500 per dollar U.S. dan Rp 4.666,67 per riyal Arab Saudi. Dari total BPIH yang diajukan, biaya penyelenggaraan di Arab Saudi mencapai Rp 60.891.068 atau 56,73 persen, sedangkan biaya di dalam negeri sebesar Rp 46.449.103 atau 43,27 persen, termasuk ongkos penerbangan rata-rata per jemaah.
Dorongan kenaikan biaya dan dampaknya bagi jemaah
Menurut pemerintah, kenaikan usulan BPIH dipengaruhi perubahan asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, transportasi darat, layanan Masyair, serta pelayanan kesehatan. Faktor lain yang turut menekan biaya meliputi penguatan program manasik kesehatan, penyediaan konsumsi ready to eat, penyesuaian biaya konsumsi di Mekkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, dan kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti.Pemerintah menilai struktur pembiayaan itu dapat membatasi dampak langsung kenaikan biaya terhadap calon jemaah. Irfan menyebut pola serupa pernah diterapkan pada penyelenggaraan haji 2022 pascapandemi Covid-19, ketika porsi nilai manfaat mencapai 59,21 persen dan Bipih berada di level 40,79 persen.
Pelemahan rupiah yang sempat menembus Rp18.000 per dolar AS menjadi sorotan kami sebelumnya, seiring sinyal kebijakan moneter The Fed yang cenderung hawkish dan penguatan indeks dolar AS. Bank Indonesia menilai dinamika ini membuat pasar domestik sangat sensitif terhadap perubahan ekspektasi suku bunga AS, yang pada gilirannya dapat menekan biaya impor serta kewajiban valas pelaku usaha.
Berita Government Terbaru
- Forex
- Crypto