Biaya haji Indonesia diusulkan naik pada 2027, pemerintah targetkan porsi beban jemaah turun

Biaya haji Indonesia diusulkan naik pada 2027, pemerintah targetkan porsi beban jemaah turun
Biaya haji 2027 naik

Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 sebesar Rp 107.340.172,02 di tengah kenaikan sejumlah komponen layanan dan tekanan kurs rupiah. Skema yang diajukan juga mengubah komposisi pembiayaan agar porsi yang dibayar jemaah turun menjadi 40 persen, sementara 60 persen ditopang nilai manfaat BPKH.

Sorotan

  • Usulan BPIH 2027 sebesar Rp 107 juta didorong kenaikan kurs rupiah, harga avtur, tarif hotel, biaya tenda, dan penyesuaian kebijakan Arab Saudi.
  • Dari BPIH Rp 107 juta, pemerintah mengusulkan beban jemaah turun ke 40 persen atau sekitar Rp 42 juta, sementara 60 persen ditanggung nilai manfaat BPKH.
  • Rencana komposisi ini membalik proporsi tahun lalu, di mana jemaah menanggung 61 persen dan nilai manfaat BPKH 39 persen.

Usulan biaya dan faktor kenaikan 2027

Seperti dilaporkan Kompas.com, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan usulan itu kepada Komisi VIII DPR dalam pembahasan awal untuk penyelenggaraan haji 2027. Ia mengatakan kenaikan biaya didorong oleh naiknya berbagai komponen, termasuk nilai tukar rupiah, harga avtur, tarif hotel, biaya tenda, serta penyesuaian akomodasi di Mekkah dan Madinah mengikuti kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

Dahnil menjelaskan usulan tersebut belum final karena masih dibahas bersama panitia kerja yang dibentuk Komisi VIII DPR. Menurut dia, kementerian mengajukan angka itu dengan catatan bahwa kebijakan akhir tidak boleh membebani jemaah.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Selasa, 7 Juli 2026, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf juga mengatakan penyesuaian BPIH 2027 dipengaruhi perubahan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Pemerintah turut memperhitungkan kenaikan biaya penerbangan, akomodasi, transportasi darat, layanan Masyair, dan pelayanan kesehatan bagi jemaah.

Sejumlah komponen lain juga masuk dalam perhitungan, antara lain penguatan program manasik kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji atau ready to eat, penyesuaian biaya konsumsi di Mekkah dan Madinah, distribusi akomodasi di Madinah, serta kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti.

Dampak usulan terhadap beban jemaah

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa dari usulan BPIH Rp 107 juta, sekitar 40 persen direncanakan berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayar jemaah. Sisanya, sekitar 60 persen, diusulkan berasal dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Dahnil mengatakan pemerintah berharap Komisi VIII DPR menyetujui pembalikan komposisi tersebut. Pada tahun lalu, porsi yang dibayar jemaah mencapai 61 persen, sedangkan nilai manfaat BPKH sekitar 39 persen.

Dengan skema baru itu, biaya yang dibayar langsung oleh jemaah diperkirakan turun menjadi sekitar Rp 42 juta jika BPIH 2027 ditetapkan Rp 107 juta. Sementara itu, sekitar Rp 62 jutaan akan ditutup melalui nilai manfaat BPKH, sehingga kenaikan total biaya penyelenggaraan tidak sepenuhnya berpindah ke calon jemaah.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang kewajiban setoran uang muka haji 2027 ke sistem e-wallet otoritas Arab Saudi, kami mengulas upaya pemerintah mengejar tenggat 15 Juli 2026 untuk mentransfer sekitar Rp 4 triliun sebagai syarat awal pemesanan layanan. Kami juga menyoroti mekanisme pembayaran G to G dan evaluasi penunjukan syarikah, termasuk dorongan Indonesia agar tetap menggunakan dua syarikah demi menjaga persaingan layanan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.