Kejagung soroti peran Jampidsus di tengah penanganan perkara korupsi besar
Perhatian publik terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, meningkat dalam beberapa hari terakhir di tengah pengamanan rumah dinas dan perkembangan penyelidikan lain di Jakarta. Sorotan itu kembali mengarah pada posisi strategis Jampidsus dalam menangani perkara korupsi bernilai besar yang berdampak pada keuangan negara dan perekonomian nasional.
Sorotan
- Jampidsus menangani 12 perkara strategis korupsi bernilai kerugian negara sangat besar, berdampak pada perekonomian nasional dan sumber daya alam.
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 menegaskan Jampidsus berwenang menangani perkara pidana khusus, termasuk penyitaan aset, pengajuan upaya hukum, dan eksekusi denda.
- Penanganan kasus korupsi besar oleh Jampidsus meningkatkan perhatian dunia usaha terkait kepastian hukum, pengelolaan aset, dan persepsi efektivitas penegakan hukum.
Mandat hukum dan ruang lingkup penanganan
Kompas.com melaporkan, Kejaksaan Agung mengakui ada permintaan pengamanan terhadap rumah Jampidsus Febrie, namun langkah itu disebut tidak hanya berlaku bagi satu pejabat dan juga diterapkan pada sejumlah pimpinan lain di lingkungan institusi tersebut.Dalam struktur Kejaksaan, Jampidsus merupakan unsur pelaksana yang membantu Jaksa Agung dalam bidang tindak pidana khusus. Kedudukan dan tugasnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024.
Mengacu pada Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024, Jampidsus bertugas menangani perkara tindak pidana khusus yang menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Cakupan tugas itu meliputi penanganan perkara korupsi dan pelanggaran HAM berat, mulai dari penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, penuntutan, pemeriksaan tambahan, penghentian penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, Jampidsus berwenang mengajukan upaya hukum, melakukan eksaminasi atas surat dakwaan maupun putusan pengadilan, serta mengawasi pelaksanaan pidana bersyarat dan pembebasan bersyarat sesuai ketentuan yang berlaku. Di bidang eksekusi, lembaga ini juga berwenang melakukan penyitaan aset untuk pembayaran pidana denda dan uang pengganti.
Dampak pada penegakan hukum dan tata kelola ekonomi
Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani 12 perkara strategis dengan nilai kerugian negara yang sangat besar. Penanganan perkara itu juga disebut berdampak pada perekonomian nasional, tata kelola sumber daya alam, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat luas.Ruang lingkup kewenangan tersebut menempatkan Jampidsus sebagai salah satu unit kunci dalam agenda pemulihan kerugian negara dan pengawasan tata kelola sektor strategis. Di luar aspek pidana, penanganan kasus-kasus besar oleh unit ini juga menjadi perhatian dunia usaha karena dapat memengaruhi kepastian hukum, pengelolaan aset, dan persepsi terhadap efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penggeledahan Polri terkait dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN/PLTU, kami mengulas rangkaian penggeledahan di 12 lokasi, penyitaan barang bukti, serta perkiraan kerugian negara yang disebut bisa mencapai sekitar Rp 5 triliun. Kami juga menyoroti berkurangnya pengamanan di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah dan respons Kejaksaan Agung yang menyatakan menghormati kewenangan Polri sambil menunggu hasil penyidikan, sehingga isu ini ikut memengaruhi persepsi publik atas koordinasi antar-aparat penegak hukum.
Berita Excellence Trade Terbaru
- Forex
- Crypto