Kejaksaan Agung menanggapi temuan uang di rumah Sentul saat penyidikan berlanjut

Kejaksaan Agung menanggapi temuan uang di rumah Sentul saat penyidikan berlanjut
Temuan uang di Sentul

Pernyataan pejabat Kejaksaan Agung muncul di tengah perhatian publik terhadap penggeledahan rumah di kawasan Sentul yang terkait penyidikan sejumlah perkara korupsi. Febrie Adriansyah menyatakan uang yang ditemukan di lokasi itu ada pemiliknya dan meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan sebelum menarik kesimpulan.

Sorotan

  • Penyidik menemukan 74 kg emas batangan dan valuta asing senilai sekitar Rp 476 miliar di rumah kawasan Sentul milik seseorang yang masih diidentifikasi.
  • Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menegaskan tidak terkait pemilik rumah Sentul, juga membantah keterlibatan bisnis dengan kafe de'Clan Cipete.
  • Penggeledahan di Jakarta Selatan dan Sentul terkait investigasi kasus korupsi batu bara PLTU, Asabri, serta anak perusahaan Krakatau Steel, dengan fokus pada koordinasi penegak hukum.

Klarifikasi Febrie dalam proses penyidikan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan bahwa uang yang ditemukan di sebuah rumah di kawasan Sentul ada pemiliknya. Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), ia tidak menjawab secara gamblang apakah rumah yang digeledah penyidik Polri itu merupakan miliknya.

Ia mengatakan semua proses penegakan hukum perlu dihargai dan dihormati oleh sesama aparat penegak hukum. Menurut dia, publik sebaiknya menunggu hasil penyidikan agar perkara menjadi terang, jelas, dan dapat dijelaskan secara utuh kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis yang dikaitkan dengan penggeledahan kafe de'Clan di kawasan Cipete. Ia menegaskan Jampidsus tidak memiliki hubungan dengan bisnis yang diberitakan di media sosial tersebut.

Dampak kasus terhadap perhatian publik dan penanganan perkara

Sebelumnya, polisi menyita sejumlah foto keluarga dari rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang telah digeledah penyidik. Foto-foto itu diduga berkaitan dengan identitas pemilik rumah sekaligus pemilik brankas yang berisi 74 kg emas batangan dan valuta asing senilai sekitar Rp 476 miliar.

Penggeledahan di Jakarta Selatan hingga Sentul, Bogor, dilakukan polisi untuk menginvestigasi kasus korupsi batu bara PLTU, Asabri, dan perkara yang terkait anak perusahaan Krakatau Steel. Perkembangan ini menambah sorotan terhadap koordinasi antarpenegak hukum dan implikasinya bagi penanganan perkara korupsi bernilai besar.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang penggeledahan Polri terkait dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN/PLTU, kami mengulas rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, penyitaan barang bukti, serta estimasi kerugian negara yang disebut dapat mencapai sekitar Rp 5 triliun. Kami juga menyoroti bagaimana posisi strategis Jampidsus Febrie Adriansyah dalam menangani perkara mega-korupsi membuat isu ini memengaruhi persepsi publik dan dunia usaha, termasuk soal koordinasi antar-aparat penegak hukum sambil menunggu hasil penyidikan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.