Polda Metro Jaya ungkap sitaan aset dalam penyidikan korupsi dan TPPU di Jakarta

Polda Metro Jaya ungkap sitaan aset dalam penyidikan korupsi dan TPPU di Jakarta
Aset korupsi disita Polda

Penyidik Polda Metro Jaya menampilkan aset dan barang bukti yang disita dari 12 lokasi penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Temuan itu mencakup emas batangan, uang tunai dalam rupiah dan berbagai mata uang asing, serta perangkat elektronik, sementara penetapan tersangka disebut segera diumumkan.

Sorotan

  • Penyidik Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri menyita 74 kg emas batangan, $4.767.300 U.S., $14.083.800 Singapura, dan Rp100.000.000 dari rumah di Sentul.
  • Di Cipete Selatan, polisi menyita Rp4.462.462.365, $84.356 U.S., $83.394 Singapura, serta berbagai mata uang asing dari money changer dan Rp259.159.000 dari restoran de Clan.
  • Penyidik telah memeriksa 15 saksi termasuk Tan Kian, dan penetapan tersangka kasus korupsi dan TPPU dengan nilai sitaan besar diumumkan dalam waktu dekat.

Rincian sitaan dari 12 lokasi

Seperti dilaporkan Kompas.com, penggeledahan dilakukan dalam penyidikan gabungan antara Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri, dengan salah satu temuan terbesar berasal dari sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor. Dari lokasi itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dollar U.S., 14.083.800 dollar Singapura, uang tunai Rp100.000.000, serta dua bingkai foto keluarga.

Di sebuah money changer di Cipete Selatan, polisi menyita Rp4.462.462.365, 84.356 dollar U.S., 83.394 dollar Singapura, 17.595 riyal Saudi, 33.100 baht Thailand, 4.020 lira Turki, 1.223 yuan, 152.000 yen Jepang, 212 ringgit Malaysia, 1.600 rupee, 640 dollar Australia, 61.000 won Korea Selatan, 10 dollar Brunei, 150 dong Vietnam, dan 100 dollar Selandia Baru.

Dari Restoran de Clan di Cipete, penyidik mengamankan 3.130.000 dollar Singapura, 889.965 dollar U.S., dan uang tunai Rp259.159.000. Sementara itu, dari sebuah rumah di Cilandak, Jakarta Selatan, polisi menyita uang tunai Rp520.000.000 dan 133.000 dollar U.S.

Selain uang dan emas, penyidik juga mengamankan dokumen, komputer, telepon seluler, dan barang bukti elektronik lain yang masih dianalisis lebih lanjut.

Status perkara dan dampak penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan 15 saksi telah diperiksa dalam perkara ini, termasuk pihak yang disebut Tan Kian, yang hingga kini masih berstatus saksi. Ia juga menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman atas barang bukti yang telah diamankan sebelum menetapkan tersangka.

Menurut Budi, pengumuman tersangka tidak dilakukan pada malam konferensi pers Jumat, 10 Juli 2026, tetapi akan disampaikan dalam waktu dekat. Perkembangan ini menandakan penyidikan memasuki tahap penting, terutama karena nilai sitaan yang besar dan ragam aset yang ditemukan dapat memperluas penelusuran aliran dana dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang perluasan penelusuran aset oleh Polda Metro Jaya pada kasus dugaan korupsi dan TPPU, kami mengulas hasil penggeledahan di sedikitnya 13 lokasi yang berujung pada penyitaan emas batangan dan uang tunai berbagai mata uang, termasuk temuan 74 kg emas serta jutaan dolar AS dan dolar Singapura. Kami juga menyoroti bahwa penyidik masih mendalami barang bukti dan memeriksa saksi, sementara penetapan tersangka belum diumumkan dan fokus penyidikan mengarah pada pelacakan aliran dana.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.