Kementan pacu hilirisasi kakao untuk perluas ekspor ke Australia
Terbukanya akses pasar Australia mendorong Indonesia mempercepat pengolahan kakao agar ekspor tidak lagi didominasi bahan baku. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah produk seperti cocoa butter sekaligus memperbesar manfaat ekonomi bagi pekebun dan industri dalam negeri.
Sorotan
- Kementerian Pertanian mendorong hilirisasi kakao nasional untuk ekspor produk olahan bernilai tambah, memanfaatkan peluang pasar Australia yang tumbuh lewat IA-CEPA.
- Produk kakao olahan ke Australia wajib memenuhi standar keamanan pangan, ketertelusuran, biosekuriti, dan regulasi seperti Imported Food Control Act 1992 dan Biosecurity Act 2015.
- Kementan memperkuat pengembangan kakao nasional melalui benih unggul, peremajaan tanaman, dan pelatihan petani guna meningkatkan daya saing industri dan kesejahteraan jutaan pekebun.
Strategi hilirisasi dan peluang pasar Australia
Seperti disampaikan Kementerian Pertanian Indonesia, terbukanya peluang pasar Australia menjadi momentum bagi penguatan hilirisasi kakao nasional dari hulu hingga hilir. Kementerian menilai produk olahan seperti cocoa butter memiliki prospek yang makin baik di pasar internasional, termasuk Australia, seiring pertumbuhan industri makanan dan minuman di negara tersebut serta dukungan kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement, IA-CEPA.Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan hilirisasi menjadi strategi utama untuk menaikkan nilai ekonomi komoditas perkebunan dan memperbesar manfaat yang diterima petani. Ia menyatakan kakao Indonesia perlu diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi agar mampu bersaing di pasar premium dunia, bukan hanya diekspor sebagai bahan baku.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perkebunan Ali Jamil mengatakan keberhasilan ekspor ke Australia tidak hanya bergantung pada pasokan, tetapi juga pada kemampuan memenuhi standar keamanan pangan, sistem ketertelusuran produk, dan persyaratan biosekuriti. Menurut dia, penguatan produktivitas, kualitas, penggunaan benih unggul, peremajaan tanaman, penerapan Good Agricultural Practices, serta pengembangan industri pengolahan menjadi bagian dari langkah untuk meningkatkan daya saing kakao Indonesia.
Dampak bagi industri dan syarat akses ekspor
Melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan terus memperkuat pengembangan kawasan kakao nasional lewat penyediaan benih unggul, peremajaan tanaman, peningkatan kapasitas petani, dan budidaya berkelanjutan. Upaya itu ditujukan untuk menjamin ketersediaan bahan baku berkualitas bagi industri pengolahan sekaligus mendukung pertumbuhan ekspor produk hilir.Untuk masuk ke pasar Australia, produk kakao olahan Indonesia tetap harus memenuhi persyaratan ketat terkait keamanan pangan, mutu, biosecurity, dan ketertelusuran. Cocoa butter yang masuk ke negara itu harus mematuhi Imported Food Control Act 1992, Australia New Zealand Food Standards Code, serta persyaratan biosekuriti berdasarkan Biosecurity Act 2015.
Eksportir juga wajib melengkapi dokumen seperti Certificate of Origin, faktur ekspor, packing list, dan sertifikasi lain yang diminta otoritas Australia. Dengan kebijakan perdagangan yang lebih terbuka dan penguatan hilirisasi yang berlanjut, peluang ekspor kakao olahan Indonesia ke Australia diperkirakan terus meningkat, dengan dampak pada daya saing industri nasional dan kesejahteraan jutaan pekebun kakao.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang percepatan hilirisasi pertanian dan perkebunan, pemerintah menegaskan strategi menaikkan nilai tambah komoditas seperti kakao, kopi, kelapa, dan tebu agar manfaat ekonomi lebih banyak dirasakan petani serta daerah penghasil. Kami juga mencatat ketahanan pangan dinilai tetap terjaga di tengah risiko iklim ekstrem, dengan langkah penguatan pasokan dan pembangunan infrastruktur pertanian sebagai penopang produksi hingga musim panen berikutnya.
Berita Coffee Terbaru
- Forex
- Crypto