OJK nilai risiko arus keluar modal dari evaluasi S&P relatif kecil bagi pasar saham Indonesia
Evaluasi indeks oleh S&P Dow Jones Index terhadap klasifikasi pasar modal Indonesia memicu perhatian pelaku pasar terhadap potensi arus keluar dana asing. Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dampak yang mungkin muncul tetap terbatas karena dana kelolaan yang mengacu pada indeks S&P di Indonesia lebih kecil dibandingkan indeks MSCI dan FTSE.
Sorotan
- OJK menilai risiko arus keluar modal akibat evaluasi S&P kecil karena aset dana pasif berbasis S&P di pasar Indonesia masih terbatas.
- Total asset under management terkait indeks S&P lebih kecil dibanding MSCI dan FTSE, sehingga potensi outflow lebih rendah jika terjadi penyesuaian portofolio.
- Belum ada keputusan penurunan peringkat atau penghapusan saham dari indeks, dan OJK terus melakukan komunikasi dengan penyedia indeks global untuk mitigasi risiko.
Penilaian OJK atas potensi outflow
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan potensi arus keluar modal asing akibat evaluasi S&P relatif tidak besar karena eksposur dana pasif berbasis indeks tersebut di pasar saham Indonesia masih terbatas.Hasan menyatakan nilai total asset under management yang berada di bawah indeks S&P dan terkait dengan bursa Indonesia lebih kecil jika dibandingkan dengan dana yang mengacu pada indeks MSCI maupun FTSE. Karena itu, jika pun terjadi outflow, skalanya dinilai lebih rendah dibandingkan potensi pergerakan dana dari penyedia indeks global lain yang memiliki porsi lebih besar di pasar domestik.
Ia juga menjelaskan manajer investasi yang mengelola dana pasif harus menyesuaikan portofolionya dengan komposisi indeks acuan. Arus dana baru terjadi jika penyedia indeks memutuskan menghapus atau menurunkan bobot saham tertentu dalam indeksnya, sementara saat ini belum ada keputusan untuk menurunkan peringkat atau mengeluarkan konstituen dari indeks terkait.
Dampak bagi pasar dan langkah regulator
Penjelasan OJK ini mengisyaratkan bahwa investor tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap proses evaluasi yang masih berlangsung. Selama belum ada keputusan resmi dari S&P, potensi keluarnya dana akibat penyesuaian portofolio pasif dinilai belum terbentuk.Hasan menegaskan OJK bersama Bursa Efek Indonesia terus membangun komunikasi dengan berbagai penyedia indeks global, termasuk S&P, sebagaimana sebelumnya dilakukan dengan MSCI dan FTSE. Langkah itu ditujukan untuk memahami masukan dan perhatian dari penyedia indeks agar regulator dapat menyiapkan respons kebijakan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang Risk and Governance Summit (RGS) 2026, kami mengulas bagaimana OJK mendorong penguatan tata kelola, transparansi, etika, serta kepatuhan di sektor jasa keuangan melalui forum tahunan tersebut. Pembahasan itu menekankan pentingnya standar governance, risk, and compliance untuk menjaga kepercayaan investor dan memperkuat ketahanan industri. Kerangka pengawasan dan komunikasi regulator ini menjadi konteks relevan saat OJK merespons isu pasar, termasuk potensi arus modal akibat evaluasi penyedia indeks global.
Berita S&P Ratings Terbaru
- Forex
- Crypto