AAUI melihat premi asuransi properti masih tumbuh hingga akhir 2026
Prospek premi asuransi properti di Indonesia dinilai masih terbuka hingga akhir 2026 di tengah berlanjutnya investasi dan pembangunan aset bisnis. Namun, laju pertumbuhan sepanjang tahun tetap bergantung pada realisasi proyek, penetrasi asuransi, kecukupan tarif, serta perkembangan klaim.
Sorotan
- Pendapatan premi asuransi properti tumbuh 6,5% yoy menjadi Rp 8,31 triliun per Maret 2026, didorong investasi, infrastruktur, dan perlindungan aset usaha.
- Nilai klaim properti naik 34,7% yoy menjadi Rp 2,64 triliun per Maret 2026, sementara kenaikan premi lebih rendah dibanding pertumbuhan klaim.
- Prospek pertumbuhan premi hingga akhir 2026 tetap positif, namun profitabilitas industri sangat tergantung pada tarif, seleksi risiko, dan pengelolaan klaim.
Pendorong pertumbuhan premi hingga akhir tahun
Seperti dilaporkan KONTAN, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, AAUI, menilai aktivitas investasi, pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan industri, hilirisasi sumber daya alam, dan kebutuhan perlindungan aset usaha masih menopang ruang ekspansi premi asuransi properti.Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan program-program tersebut menciptakan objek pertanggungan baru, termasuk gedung, pabrik, gudang, mesin, utilitas, dan fasilitas pendukung lainnya. Ia menyampaikan prospek tetap positif, tetapi perlu dicermati secara hati-hati dan tidak hanya dilihat dari perbandingan pertumbuhan dalam satu kuartal.
Budi juga mengatakan pertumbuhan premi hingga akhir 2026 bisa lebih tinggi atau tidak dibandingkan pertumbuhan klaim, bergantung pada pelaksanaan proyek, tingkat penetrasi asuransi, kecukupan tarif dan nilai pertanggungan, kualitas underwriting, serta frekuensi dan tingkat keparahan kerugian yang terjadi.
Dampak klaim dan implikasi bagi industri
Data AAUI mencatat nilai klaim asuransi properti naik 34,7% secara tahunan menjadi Rp 2,64 triliun per Maret 2026. Pada periode yang sama, pendapatan premi asuransi properti tumbuh 6,5% secara tahunan menjadi Rp 8,31 triliun, sehingga kenaikan premi lebih rendah daripada pertumbuhan klaim.Menurut Budi, angka klaim dalam statistik AAUI merupakan paid claim, yaitu klaim yang dibayarkan selama kuartal I-2026. Karena itu, pembayaran klaim Rp 2,64 triliun tersebut tidak seluruhnya berasal dari kejadian pada Januari hingga Maret 2026, tetapi juga bisa mencakup penyelesaian klaim dari periode sebelumnya.
Ia menambahkan kenaikan paid claim dalam satu kuartal belum bisa langsung diartikan sebagai memburuknya risiko pada periode yang sama dan tidak bisa dijadikan dasar untuk memproyeksikan klaim setahun penuh secara linier. Bagi industri asuransi umum, kondisi ini menandakan prospek lini properti masih didukung pembentukan aset baru, tetapi profitabilitas tetap dipengaruhi disiplin tarif, kualitas seleksi risiko, dan pengelolaan klaim.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang kinerja asuransi rekayasa pada awal 2026, AAUI mencatat premi mencapai sekitar Rp 1,06 triliun per Maret 2026 dengan klaim sekitar Rp 268 miliar, sementara pertumbuhan masih sangat ditopang realisasi proyek konstruksi, infrastruktur, energi, dan manufaktur. Kami juga menyoroti bahwa prospek hingga akhir 2026 bergantung pada kelanjutan proyek pemerintah dan swasta, serta perlunya underwriting yang prudent, penyesuaian tarif dan nilai pertanggungan, dan kolaborasi pemangku kepentingan agar kualitas portofolio tetap terjaga.
Berita Real Estate Terbaru
- Forex
- Crypto