Indonesia perluas basis pajak dan bidik sektor informal untuk dorong penerimaan negara
Pemerintah Indonesia menyiapkan strategi perpajakan jangka menengah untuk memperkuat penerimaan negara di tengah realisasi pendapatan yang belum mencapai target. Pendekatan ini berfokus pada perluasan basis pajak, pengawasan berbasis teknologi, serta penjangkauan ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal.
Sorotan
- Pemerintah Indonesia memperluas basis pajak dengan fokus pada ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal melalui strategi data dan teknologi inti pada 2026.
- Langkah penguatan penerimaan negara mencakup digitalisasi layanan kepabeanan, peningkatan pengawasan, serta audit dan penindakan atas impor serta barang kena cukai ilegal.
- Realisasi pendapatan negara pada 2025 mencapai Rp2.765,13 triliun, lebih rendah dari target Rp3.005 triliun, sehingga pengawasan dan pelayanan data akan terus ditingkatkan.
Strategi pajak dan pengawasan berbasis data
Menurut Okezone Economy, dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (14/7/2026), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah mengarahkan kebijakan perpajakan pada perluasan basis penerimaan tanpa semata-mata menaikkan tarif. Strategi itu mencakup pemanfaatan data dan teknologi, termasuk coretax dan pertukaran data, untuk memperluas jangkauan pengawasan.Purbaya mengatakan sasaran penguatan penerimaan mencakup ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal. Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya jangka menengah agar pengelolaan anggaran negara semakin optimal.
Di luar pajak, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan penerimaan dari kepabeanan dan cukai. Langkah yang disiapkan meliputi digitalisasi layanan kepabeanan dan cukai, peningkatan pengawasan, serta penindakan dan audit.
Dampak terhadap investasi dan target pendapatan
Pemerintah juga menyiapkan langkah pemberantasan impor ilegal dan barang kena cukai ilegal sebagai bagian dari penguatan penerimaan. Pada saat yang sama, pemerintah menyediakan fasilitasi dan insentif di bidang kepabeanan untuk mendorong investasi, kegiatan ekspor, dan hilirisasi di dalam negeri.Purbaya juga menyoroti realisasi pendapatan negara 2025 yang mencapai Rp2.765,13 triliun, di bawah target Rp3.005 triliun. Ke depan, pemerintah menyatakan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan berbasis data di semua lini untuk menopang pembiayaan berbagai program negara.
Kami sebelumnya mengulas uji coba integrasi data perpajakan Pertamina dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui program Co-operative Compliance. Inisiatif ini mencakup penerapan Tax Control Framework dan pertukaran data terintegrasi untuk mendeteksi risiko pajak lebih dini, menekan biaya kepatuhan, serta meminimalkan potensi sengketa. Dalam konteks reformasi administrasi, langkah tersebut juga dikaitkan dengan penguatan transparansi, kepastian hukum, dan harmonisasi sistem dengan Coretax.
Berita Fiscal Data Terbaru
- Forex
- Crypto