Pertamina mulai integrasi data perpajakan dengan DJP melalui program kepatuhan kolaboratif

Pertamina mulai integrasi data perpajakan dengan DJP melalui program kepatuhan kolaboratif
Pertamina integrasi pajak DJP

Reformasi administrasi perpajakan di Indonesia memasuki tahap baru ketika PT Pertamina (Persero) menjadi wajib pajak pertama yang menerapkan integrasi data perpajakan bersama Direktorat Jenderal Pajak. Langkah ini mencakup penerapan Tax Control Framework dan pertukaran data yang lebih terintegrasi untuk memperkuat transparansi, kepastian hukum, dan efisiensi kepatuhan.

Sorotan

  • Pertamina memulai integrasi data perpajakan dengan DJP melalui program Co-operative Compliance yang diuji coba sejak 13 Juli 2026 untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pajak.
  • Implementasi Tax Control Framework dan integrasi data dalam kolaborasi ini memungkinkan identifikasi risiko perpajakan lebih dini, menekan biaya kepatuhan, serta meminimalisasi potensi sengketa pajak.
  • Dalam tiga tahun terakhir, kontribusi Pertamina kepada negara mencapai Rp 1.188 triliun, mencakup pembayaran pajak, dividen, penerimaan negara bukan pajak, dan kewajiban fiskal lainnya.

Uji coba integrasi dan penguatan tata kelola

Seperti dilaporkan Kompas.com, pelaksanaan ini menjadi bagian dari program kepatuhan kolaboratif, atau Co-operative Compliance, antara Pertamina dan DJP Kementerian Keuangan. Inisiatif tersebut diarahkan untuk membangun administrasi perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis kepercayaan melalui integrasi data serta pengelolaan risiko pajak yang lebih dini.

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Mega Satria mengatakan kepercayaan dari pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan DJP, menjadi tanggung jawab yang dijalankan dengan komitmen penuh. Ia menyatakan kolaborasi itu tidak hanya memperkuat sistem perpajakan, tetapi juga mendukung tata kelola di seluruh Pertamina Group dengan menekankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance bersama DJP di Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026. Menurut Mega, pemanfaatan data yang terintegrasi diharapkan memperkuat hubungan antara DJP dan wajib pajak sekaligus mendukung terciptanya sistem perpajakan yang transparan dan ditopang teknologi digital.

Dampak bagi reformasi pajak dan kontribusi negara

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengapresiasi komitmen Pertamina sebagai mitra pertama dalam uji coba implementasi Co-operative Compliance. Ia mengatakan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data memungkinkan risiko perpajakan diidentifikasi lebih awal, sehingga memberi kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa.

Sebagai badan usaha milik negara yang memegang mandat menjaga ketahanan energi nasional, Pertamina memandang kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Bagi perusahaan, pajak tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam tiga tahun terakhir, kontribusi Pertamina kepada negara mencapai Rp 1.188 triliun, yang berasal dari pembayaran pajak, dividen, penerimaan negara bukan pajak, serta kewajiban fiskal lainnya. Keikutsertaan Pertamina dalam uji coba ini melanjutkan transformasi pengelolaan perpajakan yang dimulai sejak penandatanganan kesepahaman integrasi data dengan DJP pada 2019, yang kemudian diperkuat melalui penerapan TCF, harmonisasi sistem dengan Coretax, dan integrasi proses perpajakan dengan berbagai sistem digital perusahaan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang setoran pajak dan dividen BRI pada kuartal I-2026, kami mengulas kontribusi Rp19,1 triliun kepada negara yang berasal dari pembayaran pajak Rp8,1 triliun dan dividen Rp11 triliun. Kami juga menyoroti bahwa kepatuhan perpajakan diposisikan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan, seiring kinerja BRI yang tetap tumbuh dan tren kontribusi fiskal yang konsisten tinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.