Kadin Indonesia usulkan diskon tarif listrik dan bansos lebih besar untuk menopang daya beli

Kadin Indonesia usulkan diskon tarif listrik dan bansos lebih besar untuk menopang daya beli
Kadin dorong diskon listrik

Di tengah konsolidasi fiskal pemerintah, Kadin Indonesia menilai stimulus tambahan perlu disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat pada paruh kedua 2026. Usulan yang mengemuka mencakup perluasan penyaluran bantuan sosial serta pemberian kembali diskon tarif listrik yang sebelumnya sempat berlaku pada awal 2025.

Sorotan

  • Kadin Indonesia mengusulkan tambahan stimulus pada kuartal III-IV 2026 berupa bansos lebih besar dan diskon tarif listrik untuk menjaga daya beli.
  • Pemerintah didorong mengulangi diskon tarif listrik 50 persen seperti Januari–Februari 2025 pada paruh kedua 2026 untuk menopang konsumsi domestik.
  • Kombinasi bansos dan keringanan biaya listrik dinilai dapat menjaga permintaan domestik, memperkuat konsumsi rumah tangga sebagai penopang ekonomi nasional.

Usulan stimulus untuk semester kedua 2026

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Kadin Indonesia mendorong pemerintah mempertimbangkan paket stimulus tambahan pada kuartal ketiga dan kuartal keempat 2026 agar belanja masyarakat tetap terjaga. Fokus usulan itu adalah memperbesar bantuan sosial dan menghidupkan lagi diskon tarif listrik bagi rumah tangga.

Direktur Insights Kadin Indonesia Institute, Fakhrul Fulvian, mengatakan peningkatan belanja masyarakat perlu didorong, terutama ketika pemerintah sedang menjalankan konsolidasi fiskal. Menurut dia, bantuan sosial dalam jumlah lebih besar dapat menjadi salah satu instrumen untuk menopang konsumsi pada sisa tahun ini.

Selain bantuan sosial, Fakhrul menilai pemerintah juga dapat mempertimbangkan kebijakan yang manfaatnya dirasakan lebih luas oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelas menengah. Dalam kerangka itu, diskon tarif listrik dinilai sebagai opsi yang relatif langsung terasa pada pengeluaran rumah tangga.

Dampak bagi konsumsi dan kebijakan rumah tangga

Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen sebelumnya pernah diberikan pemerintah pada Januari hingga Februari 2025. Pengulangan kebijakan serupa pada paruh kedua 2026 berpotensi menjadi bantalan bagi konsumsi domestik jika tekanan pada daya beli masih berlanjut.

Bagi kalangan usaha, kombinasi bantuan sosial dan keringanan biaya listrik dipandang dapat membantu menjaga permintaan di pasar domestik. Usulan ini juga menunjukkan bahwa dunia usaha melihat konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang penting bagi aktivitas ekonomi nasional.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang rencana penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah tengah mengonsolidasikan skema agar BNPT dan PKH tidak hanya disalurkan lewat transfer, tetapi juga melalui ekosistem koperasi desa. Implementasi ditargetkan mulai Agustus 2026 setelah uji coba, dengan prasyarat kesiapan infrastruktur, SDM, dan operasional, sekaligus menempatkan koperasi sebagai pusat layanan ekonomi desa yang memperkuat sirkulasi ekonomi lokal.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.