Kejaksaan Agung terima barang bukti kasus Febrie Adriansyah di Jakarta
Tahap penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah berlanjut dengan tibanya barang bukti di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat siang. Kiriman itu mencakup uang tunai, koper, brankas, dan 45 batang emas seberat 1 kilogram, sementara tersangka Don Ritto juga dibawa ke lokasi.
Sorotan
- Barang bukti kasus Febrie Adriansyah tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 14.15 WIB dengan dua kontainer uang tunai, delapan koper, satu kardus, satu brankas, dan koper berisi 45 kg emas.
- Penyerahan barang bukti diikuti pengawalan ketat serta pemindahan tersangka Don Ritto, sementara Febrie Adriansyah tidak tampak dalam rombongan.
- Kejaksaan Agung telah menerima perkara dugaan korupsi dan pencucian uang terkait batubara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel, namun belum memberikan rincian nominal uang atau agenda lanjutan.
Rincian pengiriman barang bukti
Seperti dilaporkan Kompas.com, barang bukti tiba di kompleks Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 14.15 WIB setelah diangkut menggunakan kendaraan taktis Brimob dari Polda Metro Jaya. Muatan yang dibawa terdiri atas dua kontainer berisi uang tunai rupiah, delapan koper, satu kardus, satu brankas, serta satu koper berisi 45 batang emas seberat 1 kilogram.Seluruh barang kemudian diturunkan untuk dipindahkan ke dalam gedung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Kedatangan kendaraan pembawa barang bukti itu juga menjadi perhatian awak media yang telah menunggu di halaman Gedung Bundar.
Selain barang bukti, petugas membawa tersangka Don Ritto ke Gedung Bundar. Namun, Febrie Adriansyah tidak terlihat berada dalam rombongan yang tiba di lokasi.
Dampak pada proses perkara
Pemindahan barang bukti ke Gedung Bundar merupakan bagian dari tahapan administrasi dan penanganan perkara oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima pelimpahan penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah beserta barang bukti terkait.Perkara ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan batubara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian nominal uang yang dibawa maupun agenda lanjutan terhadap barang bukti tersebut.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang pelimpahan perkara Don Ritto ke Kejaksaan Agung, kami mengulas penyerahan tersangka beserta berkas penyidikan dan barang bukti uang serta emas sitaan untuk penanganan lanjutan. Kami juga merangkum temuan penyidik dari sejumlah lokasi penggeledahan, termasuk penyitaan uang dari restoran de Clan dan money changer, serta dana dan emas yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, sambil menunggu rincian resmi hasil pemeriksaan barang bukti.
- Forex
- Crypto