Sistem pelaporan kekayaan pejabat disorot setelah temuan emas dan uang tunai di Irak dan Bogor

Sistem pelaporan kekayaan pejabat disorot setelah temuan emas dan uang tunai di Irak dan Bogor
Emas & uang pejabat terungkap

Dua penggerebekan di Baghdad dan Bogor memunculkan kembali pertanyaan tentang efektivitas sistem pelaporan kekayaan dalam mendeteksi aset bernilai besar sebelum aparat melakukan penyitaan. Kasus ini menyoroti celah pengawasan ketika emas batangan dan uang tunai dalam jumlah sangat besar baru diketahui negara setelah operasi penegakan hukum berlangsung.

Sorotan

  • Penggerebekan rumah anggota parlemen di Baghdad menyita 27 kilogram emas murni serta uang tunai lebih dari Rp 1 triliun, sementara di Bogor disita 74 kilogram emas batangan dan Rp 543 miliar.
  • Kepemilikan aset di rumah Febrie Adriansyah di Bogor diperselisihkan, dengan klaim dana operasional yayasan dan status hibah rumah, namun emas batangan tidak tercantum dalam LHKPN.
  • KPK menduga skema nominee pada aset emas batangan Febrie, menegaskan sistem pelaporan LHKPN berbasis pelaporan mandiri belum efektif mendeteksi kepemilikan aset besar yang disamarkan.

Celah pelaporan aset dan detail temuan

Seperti dilaporkan oleh Kompas, mengutip Indeks News Indonesia, penggerebekan dini hari di rumah seorang anggota parlemen perempuan di Baghdad menyita 27 kilogram emas murni dan uang tunai senilai lebih dari Rp 1 triliun, sementara laporan media Turki yang belum dikonfirmasi resmi oleh otoritas Irak juga menyebut adanya pakaian dalam berlapis emas bertatahkan permata.

Di Bogor, penggeledahan pada rumah yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyita 74 kilogram emas batangan berkadar 23 karat dan uang tunai Rp 543 miliar. Uang tunai itu pada pekan lalu resmi diserahkan polisi kepada Kejaksaan Agung.

Artikel ini menekankan bahwa kedua peristiwa tersebut baru terungkap melalui operasi penegakan hukum, bukan melalui sistem yang dirancang untuk mendeteksi kekayaan lebih awal. Pertanyaan utamanya adalah mengapa aset sebesar itu tidak muncul lebih dahulu dalam pelaporan harta yang seharusnya mencatat kepemilikan pejabat atau pihak terkait.

Implikasi bagi pengawasan kekayaan pejabat

Dalam kasus Bogor, kejanggalan juga muncul dari klaim kepemilikan aset. Febrie mengakui rumah di Sentul adalah miliknya, tetapi menyangkal emas dan uang di dalamnya tanpa menyebut pihak yang memiliki aset tersebut.

Belakangan, kuasa hukum tersangka lain, advokat Don Ritto, menyatakan rumah itu pada 2022-2023 dipinjam untuk kantor cadangan sebuah yayasan dakwah dan pendidikan, serta emas dan uang itu merupakan dana operasional yayasan. Di sisi lain, kuasa hukum Febrie menyebut rumah tersebut sudah dihibahkan kepada anaknya sejak 2022 dan biaya rumah tangganya tidak lagi ditanggung kliennya.

Sebelum berbagai klaim itu muncul, KPK sempat menduga adanya skema nominee di balik sejumlah aset Febrie karena emas batangan tersebut tidak tercantum dalam LHKPN. Menurut uraian artikel, LHKPN yang diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 pada dasarnya bergantung pada pelaporan mandiri, sementara verifikasi KPK terbatas pada kewajaran administratif dan bukan audit forensik atas kepemilikan yang disamarkan melalui pihak lain.

Nilai LHKPN rumah Sentul milik Febrie tercatat naik menjadi Rp 18,26 miliar beberapa tahun lalu dan tidak berubah dalam pelaporan 2024 maupun 2025, tanpa satu pun entri yang menyebut emas batangan. Kondisi ini memperkuat sorotan bahwa mekanisme pelaporan kekayaan belum mampu menangkap aset besar yang diduga disimpan di luar pengungkapan resmi.

Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR menyoroti kebutuhan memperkuat tata kelola aset sitaan agar nilainya tidak menyusut selama proses hukum. Dalam liputan kami sebelumnya, DPR mengusulkan pembentukan badan pengelola aset independen dan profesional—tidak berada di bawah penegak hukum—untuk mengurangi risiko salah urus serta penyalahgunaan kewenangan, dengan merujuk pengalaman kasus seperti BLBI dan tambak udang Dipasena.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.