Blueray Cargo mengakui pembayaran suap dalam sidang korupsi pejabat Bea Cukai di Jakarta

Blueray Cargo mengakui pembayaran suap dalam sidang korupsi pejabat Bea Cukai di Jakarta
Blueray Cargo akui suap

Persidangan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyoroti praktik percepatan pemeriksaan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Kesaksian pimpinan Blueray Cargo Group pada Selasa, 21 Juli 2026, memperjelas motif pemberian uang untuk memperoleh prioritas pemeriksaan dan mempercepat pengeluaran barang dari pelabuhan.

Sorotan

  • John Field dari Blueray Cargo mengakui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tentang pembayaran suap kepada pejabat DJBC untuk prioritas pemeriksaan kontainer.
  • Jaksa mengungkap 80-90 persen kontainer Blueray Cargo masuk jalur merah di Tanjung Priok sebelum pembayaran, dengan teknis percepatan melibatkan beberapa pejabat DJBC.
  • Kesaksian menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berisiko pada integritas kepabeanan dan kelancaran logistik di pelabuhan utama Indonesia.

Kesaksian sidang dan motif pembayaran

Seperti diberitakan Kompas.com, John Field menyatakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bahwa uang diberikan kepada sejumlah pejabat DJBC agar kontainer perusahaan mendapat prioritas pemeriksaan. Keterangan itu muncul saat ia bersaksi dalam perkara yang menjerat mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen DJBC Sisprian Subiaksono, serta mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I DJBC Orlando Hamonangan.

Jaksa Penuntut Umum membacakan kembali Berita Acara Pemeriksaan John untuk mengonfirmasi alasan di balik pemberian uang tersebut. Dalam BAP itu, John membenarkan bahwa ketika para terdakwa masih bertugas di Bea Cukai Pusat, sekitar 80 sampai 90 persen kontainer Blueray Cargo yang tiba di Tanjung Priok masuk jalur merah.

Jaksa juga membacakan bagian BAP yang menyebut Orlando Hamonangan meminta uang agar Bea Cukai memberikan prioritas dan fasilitas terhadap kontainer milik Blueray Cargo. John membenarkan keterangan bahwa pengaturan teknis percepatan pemeriksaan dan pengeluaran kontainer melibatkan Andri, Dedi Kurniawan Sukolo, dan Orlando.

Dampak perkara bagi pengawasan kepabeanan

Dalam persidangan, jaksa memastikan bahwa seluruh dana yang telah disiapkan perusahaan menurut pemahaman saksi telah sampai kepada pihak-pihak yang disebutkan oleh Orlando, yang juga dikenal dengan alias Ocoy. John juga menegaskan tidak pernah ada pengembalian uang dari pihak tersebut.

Jaksa selanjutnya menanyakan apakah seluruh uang itu disalurkan sesuai kode-kode yang digunakan, termasuk alokasi untuk Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama atau BC 1. Rangkaian kesaksian ini memperkuat fokus perkara pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemeriksaan kontainer, sebuah isu yang berisiko mengganggu integritas layanan kepabeanan dan kelancaran logistik di pelabuhan utama Indonesia.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat, kami mengulas penangkapan Lalu Ahmad Zaini yang diduga menerima uang terkait proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat, termasuk penyitaan uang tunai dan dokumen. Kami juga menyoroti bahwa korupsi proyek daerah tidak hanya soal pelanggaran individu, tetapi dapat melemahkan pengawasan, menggerus kualitas belanja publik, dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.