Indonesia dorong kolaborasi untuk perkuat daya saing ekspor kakao

Indonesia dorong kolaborasi untuk perkuat daya saing ekspor kakao
Kolaborasi perkuat kakao

Industri kakao Indonesia kini diposisikan sebagai salah satu penopang nilai tambah ekspor dan ekonomi perdesaan di tengah naiknya permintaan global. Pemerintah menilai kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci untuk memperkuat peran Indonesia di pasar kakao premium dunia.

Sorotan

  • Nilai ekspor kakao Indonesia pada 2025 mencapai $3,60 miliar, naik tiga kali lipat dari 2021 sebesar $1,2 miliar.
  • Pemerintah telah mengimplementasikan 25 perjanjian dagang dan mengupayakan 13 perjanjian baru, termasuk dengan Uni Eropa dan U.S., untuk memperluas akses pasar kakao.
  • International Cocoa Organization mengakui Indonesia sebagai penghasil fine flavour cocoa, memperkuat posisi di pasar kakao premium global.

Agenda penguatan industri dan ekspor kakao

Menurut Kompas, mengutip laman resmi Kementerian Perdagangan, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan pada The 9th Indonesia International Cocoa Conference di Yogyakarta, Kamis (23/7/2026), bahwa masa depan kakao nasional bergantung pada kerja sama pemerintah, petani, pelaku usaha, institusi keuangan, akademisi, dan mitra internasional. Ia mengatakan kolaborasi itu diperlukan untuk memperkuat posisi strategis sektor kakao Indonesia dalam perekonomian global sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah produk nasional.

Budi Santoso menyatakan visi Indonesia adalah menjadi hub global bagi produk kakao dan cokelat premium yang berkelanjutan serta bernilai tambah. Menurut dia, pengembangan sektor ini juga perlu ditopang oleh inovasi, perlindungan indikasi geografis, dan penerapan praktik produksi berkelanjutan.

Dalam lima tahun terakhir, kinerja ekspor kakao Indonesia menunjukkan tren positif. Nilai ekspor kakao Indonesia pada 2025 mencapai 3,60 miliar dollar U.S., naik tiga kali lipat dibandingkan 2021 yang sebesar 1,2 miliar dollar U.S.

Dukungan perjanjian dagang dan akses pasar

Permintaan global yang tinggi terhadap produk kakao Indonesia turut diperkuat oleh pengakuan dari International Cocoa Organization, yang menempatkan Indonesia sebagai penghasil kakao premium atau fine flavour cocoa. Posisi ini memperkuat peluang Indonesia di segmen pasar kakao premium dunia, saat strategi ekspor diarahkan pada peningkatan nilai tambah, pemenuhan standar internasional, dan diversifikasi pasar.

Pemerintah saat ini telah mengimplementasikan 25 perjanjian dagang dengan negara mitra, sementara dua lainnya masih dalam proses ratifikasi. Selain itu, terdapat 11 perjanjian dagang yang masih dalam tahap perundingan, termasuk Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement yang menunggu penandatanganan.

Indonesia juga terus mendorong negosiasi tarif resiprokal dengan U.S. melalui Indonesia-United States Agreement on Reciprocal Trade. Budi Santoso optimistis langkah itu akan meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses pasar bagi kakao Indonesia.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang P3DN Summit 2026 yang digelar Pertamina, kami menyoroti dorongan peningkatan penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dari agenda hilirisasi dan penguatan rantai pasok domestik. Program ini diproyeksikan memperbesar output ekonomi, kontribusi ke PDB, serta penyerapan tenaga kerja melalui kolaborasi pemerintah, BUMN, industri, dan UMKM. Arah kebijakan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat daya saing Indonesia lewat peningkatan nilai tambah di berbagai sektor.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.