UATAS perketat penyaluran pembiayaan di tengah risiko PHK

UATAS perketat penyaluran pembiayaan di tengah risiko PHK
Pembiayaan diperketat UATAS

Tekanan PHK di sejumlah sektor terus menjadi perhatian industri pembiayaan digital karena dapat memengaruhi kemampuan bayar sebagian peminjam. UATAS menyatakan kondisi pendapatan masyarakat yang berubah membuat pengelolaan risiko, penilaian profil debitur, dan pemantauan portofolio menjadi semakin penting pada 2026.

Sorotan

  • UATAS memperketat proses penyaluran pembiayaan melalui evaluasi profil risiko borrower dan penguatan manajemen risiko guna menjaga kualitas kredit di tengah risiko PHK.
  • Per 25 Juli 2026, tingkat TWP90 UATAS tercatat 0,18%, jauh di bawah batas OJK sebesar 5%, menandakan kualitas portofolio terjaga.
  • Jumlah pekerja terkena PHK meningkat menjadi 23.470 orang (Januari–Mei 2026), meningkatkan risiko gagal bayar pada industri multifinance dan fintech lending.

Langkah UATAS menjaga kualitas pembiayaan

Seperti diberitakan KONTAN Indonesia, PT Plus Ultra Abadi, atau UATAS, mencermati gelombang PHK sebagai salah satu faktor dalam penyaluran pembiayaan fintech P2P lending. Direktur Pengembangan Bisnis UATAS Shintya Maulida mengatakan perubahan kondisi pendapatan masyarakat dapat memengaruhi kemampuan sebagian borrower dalam memenuhi kewajiban pembayaran, sehingga industri perlu memperkuat prinsip kehati-hatian.

Dalam kondisi tersebut, UATAS menyatakan proses penyaluran pembiayaan dilakukan dengan evaluasi yang lebih menyeluruh terhadap profil risiko calon penerima dana, kemampuan pembayaran, serta tujuan penggunaan pembiayaan. Perusahaan juga terus memperkuat manajemen risiko, meningkatkan pemantauan kualitas portofolio, dan mengedepankan prinsip responsible lending agar pertumbuhan pembiayaan tetap sehat dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi.

Shintya menilai risiko pembiayaan tidak hanya ditentukan oleh PHK. Kualitas portofolio, menurut dia, juga dipengaruhi oleh proses manajemen risiko, kualitas analisis kredit, pemantauan portofolio, serta kedisiplinan pengguna dalam memenuhi kewajibannya. Berdasarkan situs resmi perusahaan, UATAS mencatat tingkat risiko kredit macet agregat, atau TWP90, sebesar 0,18% per 25 Juli 2026, masih di bawah batas OJK sebesar 5%.

Dampak PHK bagi industri pembiayaan

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 23.470 orang sepanjang Januari 2026 hingga Mei 2026. Kondisi itu menambah risiko bagi multifinance dan fintech lending karena pelemahan pendapatan debitur dapat menekan permintaan sekaligus kualitas pembiayaan.

Otoritas Jasa Keuangan, atau OJK, sebelumnya menyatakan meningkatnya PHK dapat memengaruhi kemampuan bayar debitur secara umum di industri fintech lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan dampaknya pada masing-masing pelaku usaha bergantung pada profil debitur, kualitas portofolio, dan penerapan manajemen risiko.

Karena itu, OJK mendorong industri fintech lending memperkuat prinsip kehati-hatian, credit scoring, dan monitoring kualitas pembiayaan agar risiko tetap terjaga. OJK juga menilai dinamika perekonomian menjadi tantangan lain bagi kinerja industri tahun ini, sehingga pelaku usaha perlu lebih selektif dalam memilih debitur untuk memitigasi risiko gagal bayar dan menjaga keberlanjutan kinerja.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang penurunan TWP90 industri fintech P2P lending pada Mei 2026, kami menyoroti bahwa perbaikan rasio kredit macet agregat masih menyisakan risiko karena levelnya tetap dekat ambang aman regulator. Kami juga mengulas bagaimana tekanan ekonomi dan gelombang PHK berpotensi kembali menekan kemampuan bayar peminjam, sehingga pelaku industri didorong memperkuat prinsip kehati-hatian, credit scoring, dan pemantauan kualitas portofolio di tengah pertumbuhan outstanding pembiayaan yang tetap tinggi.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.