BPS soroti tantangan pendataan UMKM dalam Sensus Ekonomi 2026
Dinamika tinggi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah membuat jumlah unit usaha di Indonesia sulit dipetakan secara pasti. Kondisi ini menjadi alasan BPS menjalankan Sensus Ekonomi 2026 secara langsung agar aktivitas usaha yang belum masuk data administrasi tetap tercakup.
Sorotan
- BPS menghadapi tantangan pendataan UMKM karena dinamika usaha yang cepat berubah dan banyak usaha belum tercatat dalam berbagai basis data administratif.
- Sensus Ekonomi 2026 oleh BPS menggunakan metode door to door dan hingga 7 Agustus 2026 telah menjangkau sekitar 86 persen estimasi populasi usaha nasional.
- BPS memperkirakan hasil akhir Sensus Ekonomi 2026 dapat melampaui estimasi awal, memperluas cakupan dan memperbaiki basis data usaha UMKM secara nasional.
Tantangan pendataan dan metode sensus
Seperti dilaporkan Kompas.com, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan UMKM dapat muncul dan berhenti beroperasi dalam waktu singkat, sehingga jumlah pelaku usaha terus berubah. Ia menyampaikan hal itu dalam Kompas.com Talks bertema “Pentingnya Setiap Usaha Terdata pada Sensus Ekonomi 2026” di Jakarta, Jumat (7/8/2026).Menurut Edy, BPS selama ini menggunakan sejumlah sumber untuk memperkirakan jumlah kegiatan usaha, termasuk pendataan UMKM bersama Kementerian UMKM, data Online Single Submission milik BKPM, serta data asosiasi. Namun, tidak semua kegiatan usaha tercatat dalam sumber administrasi tersebut, terutama usaha yang beroperasi tetapi belum masuk dalam berbagai basis data.
Karena itu, BPS menjalankan Sensus Ekonomi 2026 dengan metode door to door. Petugas mendatangi bangunan secara langsung untuk memastikan kegiatan ekonomi yang ada tidak terlewat dalam pendataan.
Dampak bagi cakupan data usaha nasional
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2026. Hingga Jumat (7/8/2026), capaian pendataan mencapai sekitar 86 persen dari estimasi populasi usaha yang disusun dari berbagai sumber data.Edy menjelaskan angka tersebut masih dapat berubah setelah seluruh proses selesai. BPS masih berpeluang menemukan kegiatan usaha yang sebelumnya belum tercatat, sehingga realisasi hasil pendataan berpotensi melampaui estimasi awal.
Bagi sektor UMKM, cakupan data yang lebih lengkap menjadi penting untuk memberi gambaran yang lebih utuh tentang aktivitas ekonomi nasional. Hasil sensus juga dapat memperbaiki basis data usaha yang selama ini terfragmentasi di berbagai sumber administrasi.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pengelompokan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) oleh OJK berdasarkan POJK 41/2024, kami membahas pembagian skala usaha kecil, menengah, dan besar yang ditentukan dari indikator aset serta cakupan wilayah. Kerangka ini ditujukan agar pengawasan dan pembinaan lebih proporsional, sekaligus memperkuat kapasitas LKM dalam menyalurkan layanan dan pembiayaan kepada UMKM. Kami juga menyoroti gambaran kinerja industri LKM, termasuk perkembangan aset dan penyaluran pinjaman per Juni 2026 sebagai konteks implementasi kebijakan tersebut.
Berita Local Business Terbaru
- Forex
- Crypto