PT Timah menyambut aturan tata kelola baru untuk tambang timah Bangka Belitung

PT Timah menyambut aturan tata kelola baru untuk tambang timah Bangka Belitung
Era baru tambang timah

Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2026 membuka fase baru bagi penataan industri timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aturan yang ditandatangani pada 31 Agustus 2026 itu diarahkan untuk memberi kepastian hukum, perlindungan operasional, dan kejelasan ekonomi bagi pelaku usaha di rantai tambang timah.

Sorotan

  • Perpres 79/2026 menjadi landasan hukum baru yang memperkuat transparansi tata kelola dan memastikan asal-usul material timah di Bangka Belitung.
  • Aturan mewajibkan Perusahaan Jasa Penambangan menghitung struktur biaya produksi berbasis komponen riil dengan standar kualitas berimbang untuk perusahaan dan mitra.
  • PT Timah menilai regulasi ini memberi kepastian operasional dan meningkatkan akuntabilitas biaya serta kualitas di ekosistem pertambangan timah Bangka Belitung.

Perpres baru mengatur biaya dan asal material

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, PT Timah Tbk menilai Perpres 79/2026 menjadi landasan hukum yang lebih kuat untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung. Regulasi itu menempatkan transparansi sebagai fondasi utama, termasuk melalui kepastian struktur biaya produksi berbasis kualitas, penegasan asal-usul material, dan penguatan sinergi pembinaan lintas sektor.

Salah satu poin utama dalam peraturan tersebut adalah pengaturan bagi Perusahaan Jasa Penambangan, atau PJP, agar struktur biaya produksi memperhitungkan komponen riil di lapangan. Ketentuan itu juga menekankan standar kualitas yang dinilai harus berimbang serta saling menguntungkan bagi perusahaan dan mitra penambangan.

Dampak bagi operasional dan ekosistem timah

PT Timah menyatakan aturan ini memperkuat kepastian bagi kegiatan operasional sekaligus memberi kerangka yang lebih jelas bagi pelaku usaha di ekosistem timah Bangka Belitung. Dengan dasar hukum yang lebih tegas, perusahaan melihat ruang perbaikan tata kelola menjadi lebih terukur di tengah kebutuhan penataan sektor pertambangan di wilayah tersebut.

Direktur Operasi PT Timah Tbk, Handy Geniardi, menegaskan perusahaan berkomitmen memastikan tata kelola biaya produksi berjalan secara akuntabel dan selaras dengan peningkatan kualitas operasional. Sikap itu menunjukkan fokus perseroan pada keseimbangan antara efisiensi usaha, standar mutu, dan keberlanjutan hubungan kerja dengan PJP.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang hilirisasi tembaga di Indonesia, kami menyoroti bagaimana pemerintah dan industri mendorong pengolahan tembaga hingga produk bernilai tambah untuk memperkuat ketahanan mineral nasional. Pembahasan juga mencakup peran penguasaan rantai pasok melalui MIND ID di PT Freeport Indonesia serta kontribusi fasilitas Precious Metal Refinery di Gresik yang memperluas output menjadi emas dan perak untuk pasar domestik.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.