Pemerintah pertahankan subsidi BBM hingga akhir 2026 di tengah lonjakan harga minyak
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak naik meski harga minyak dunia meningkat di tengah ketidakpastian geopolitik. Kebijakan ini juga mencakup subsidi elpiji dan berlaku hingga 31 Desember 2026 agar beban masyarakat penerima subsidi tidak bertambah.
Sorotan
- Pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi dan subsidi elpiji tetap hingga akhir 2026 meski harga minyak dunia di atas Rp 20.000 per liter.
- Pemerintah menambah kuota minyak tanah untuk Provinsi Maluku guna antisipasi lonjakan permintaan jelang Natal 2026, Tahun Baru 2027, dan puasa berikutnya.
- Kebijakan subsidi dan tambahan kuota diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan pasokan energi di tengah volatilitas harga global serta tekanan geopolitik.
Kebijakan subsidi energi hingga akhir tahun
Seperti dilaporkan Kompas.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tetap menahan harga BBM bersubsidi meski harga minyak dunia saat ini sudah berada di atas Rp 20.000 per liter. Pernyataan itu disampaikan dalam acara pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku yang ditayangkan melalui YouTube Kabar Golkar pada Sabtu, 7 November 2026.Bahlil mengatakan situasi geopolitik global saat ini tidak menentu, dengan konflik di Timur Tengah ikut menekan sektor energi di banyak negara. Di tengah kondisi itu, Presiden Prabowo Subianto disebut memerintahkan penyusunan kebijakan energi yang tidak membebani masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Menurut Bahlil, berapa pun pergerakan harga minyak dunia, harga BBM subsidi tetap sama hingga akhir 2026. Pemerintah juga menegaskan subsidi elpiji tetap berjalan dalam periode yang sama.
Tambahan kuota minyak tanah untuk Maluku
Selain menahan harga BBM bersubsidi, Bahlil berjanji menambah kuota minyak tanah untuk Provinsi Maluku. Langkah itu ditujukan untuk mengantisipasi kekurangan pasokan menjelang Hari Raya Natal 2026, Tahun Baru 2027, dan periode puasa berikutnya.Ia mengatakan telah meminta BPH Migas, yang berada di bawah Kementerian ESDM, untuk menyiapkan tambahan kuota agar distribusi minyak tanah di Maluku lebih longgar. Kebijakan ini menandakan fokus pemerintah tidak hanya pada stabilitas harga energi nasional, tetapi juga pada kecukupan pasokan di daerah yang berpotensi mengalami tekanan permintaan musiman.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang membengkaknya subsidi energi saat ICP berada di kisaran USD90–USD100 per barel, kami menyoroti kenaikan beban subsidi yang mendekati Rp100 triliun dibanding sekitar Rp87 triliun ketika ICP masih di level USD70. Kami juga mencatat bahwa ketegangan geopolitik global dapat memperbesar tekanan pada fiskal serta menempatkan stabilitas harga dan kecukupan pasokan energi sebagai fokus kebijakan hingga akhir 2026.
Berita Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto