Bank Indonesia perketat pengawasan QRIS untuk cegah transaksi judi online

Bank Indonesia perketat pengawasan QRIS untuk cegah transaksi judi online
BI perketat QRIS cegah judi

Bank Indonesia memperkuat pengamanan QRIS setelah kanal pembayaran digital nasional itu disalahgunakan untuk transaksi ilegal, termasuk judi online. Otoritas moneter menyiapkan empat langkah strategis untuk menjaga QRIS tetap berfungsi sebagai instrumen pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

Sorotan

  • Bank Indonesia memperkuat pengawasan QRIS melalui verifikasi merchant ketat dan penerapan KYC serta CDD oleh Penyedia Jasa Pembayaran.
  • Langkah pengawasan terbaru diumumkan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers hasil RDG BI Oktober 2026 di Jakarta.
  • Peningkatan pengawasan bertujuan menjaga keandalan ekosistem pembayaran digital nasional serta memperbesar tanggung jawab kepatuhan industri terkait QRIS.

Langkah pengawasan dan verifikasi merchant

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Bank Indonesia menyampaikan bahwa penyalahgunaan QRIS untuk transaksi ilegal dipandang sebagai isu serius dalam ekosistem pembayaran digital. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan pengawasan ketat diperlukan agar fungsi QRIS tetap terjaga sebagai kanal pembayaran yang terstandardisasi.

Dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI bulan Oktober 2026 di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026, Filianingsih merinci empat langkah konkret yang ditempuh BI. Langkah pertama berfokus pada penguatan tata kelola serta proses verifikasi merchant oleh Penyedia Jasa Pembayaran, atau PJP, dan merchant aggregator.

PJP diwajibkan menerapkan prinsip Know Your Customer, atau KYC, dan Customer Due Diligence, atau CDD, secara menyeluruh. Penerapan itu tidak hanya dilakukan saat pendaftaran awal, tetapi juga melalui pemantauan transaksi secara berkala untuk memastikan profil dan legalitas usaha merchant tetap sesuai ketentuan.

Dampak bagi ekosistem pembayaran digital

Pengetatan pengawasan ini menunjukkan BI sedang menjaga keandalan infrastruktur pembayaran digital di tengah meningkatnya risiko penyalahgunaan kanal elektronik. Fokus pada verifikasi merchant dan pemantauan berkelanjutan juga memperbesar tanggung jawab kepatuhan bagi pelaku industri pembayaran yang terhubung dengan QRIS.

Bagi sektor pembayaran nasional, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan pengguna dan pelaku usaha terhadap QRIS sebagai standar transaksi nontunai. Upaya ini juga mempertegas bahwa pengembangan pembayaran digital di Indonesia berjalan seiring dengan penguatan pengawasan terhadap aktivitas ilegal.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang POJK 17/2026 mengenai Rencana Bisnis Bank Umum, kami membahas langkah OJK memperketat kerangka rencana bisnis agar lebih realistis dan berbasis risiko, sekaligus memperkuat tata kelola serta manajemen risiko bank. Aturan ini juga memperluas cakupan pelaporan dan evaluasi melalui sistem OJK, sehingga pengawasan menjadi lebih komprehensif dan mendukung penyesuaian strategi bank di era transformasi digital.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.