OJK serahkan tambahan penelusuran aset DSI untuk dukung pemulihan dana lender
Di tengah proses hukum kasus PT Dana Syariah Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan kembali menyerahkan tambahan hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset pada Oktober 2026. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat penyidikan serta mengoptimalkan pengembalian dana lender melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Sorotan
- OJK menyerahkan tambahan data aliran dana dan aset PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri pada Oktober 2026 untuk mendukung pemulihan dana lender.
- Penyidik Bareskrim Polri telah menyita aset terkait DSI senilai sekitar Rp432 miliar dan terus menelusuri aset lain guna mengoptimalkan pemulihan dana.
- OJK memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan LPSK untuk mendukung penegakan hukum dan menjaga kepercayaan sektor jasa keuangan.
Penyerahan data aset dan dukungan penyidikan
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, seperti disampaikan dalam siaran pers Otoritas Jasa Keuangan, tambahan informasi mengenai aliran dana dan identifikasi aset PT Dana Syariah Indonesia diserahkan kepada Bareskrim Polri pada Oktober 2026. Informasi itu menjadi bagian dari dukungan regulator terhadap proses penegakan hukum dalam perkara DSI, termasuk upaya pemulihan dana para pemberi dana.Sebelumnya, pada periode Februari hingga Mei 2026, OJK telah menyerahkan hasil identifikasi sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana lender DSI. Melalui pemeriksaan khusus, OJK juga menelusuri aliran dana dan aset yang berkaitan dengan perusahaan, termasuk aset milik pemegang saham, pengurus, dan pihak terafiliasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan dana lender.
Hasil penelusuran tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi penyidik Bareskrim Polri untuk pendalaman dan verifikasi lanjutan. Dalam proses itu, penyidik dapat mengambil langkah penyitaan aset sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dampak bagi pemulihan dana dan sektor jasa keuangan
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dalam penanganan perkara DSI dengan nilai sekitar Rp432 miliar. Penyidik juga terus melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap aset lain, seiring berlanjutnya proses hukum dan pencarian sumber pemulihan dana bagi lender.Koordinasi antara OJK dan Bareskrim Polri terus berlangsung untuk mendukung kelancaran penyidikan serta tindak lanjut atas hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset. Selain itu, OJK juga memenuhi permintaan keterangan melalui penugasan pegawai sebagai saksi maupun ahli sesuai kebutuhan tahapan proses hukum.
OJK menyatakan terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban guna mendukung penegakan hukum serta mengoptimalkan penyelesaian dana lender DSI. Bagi sektor jasa keuangan, langkah ini memperlihatkan fokus regulator pada perlindungan konsumen dan penguatan kepercayaan terhadap integritas pengawasan.
Perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR kembali menguat, dengan target pengesahan paling lambat 15 Desember 2026 setelah disepakati sebagai usul inisiatif. Dalam artikel kami sebelumnya, kami menyoroti bahwa regulasi ini dipandang krusial untuk memperkuat penegakan hukum dengan memutus rantai ekonomi kejahatan melalui pelacakan aliran dana dan perampasan aset hasil tindak pidana—konteks yang relevan saat otoritas kini menelusuri dan menyita aset terkait kasus DSI untuk pemulihan dana lender.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto