Ulasan OANDA: Gugatan paten diselesaikan dengan GAIN Capital
Pada tanggal 26 Februari 2026, OANDA Corporation secara resmi menutup gugatan patennya terhadap GAIN Capital Holdings dan GAIN Capital Group, mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung selama hampir enam tahun sejak kasus ini diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik New Jersey pada bulan Mei 2020. Para pihak menyetujui persyaratan penyelesaian dan secara sukarela membatalkan semua klaim terhadap satu sama lain, FNG melaporkan .
- Dipilih oleh 2 700+ pedagang lokal dalam 3 bulan terakhir.
- Pedagang rata-rata memperoleh 12% lebih per bulan dibandingkan broker lainnya.
Artikel ini diterjemahkan dari aslinya. Baca versi asli oleh koresponden kami di sini.
Sengketa paten
Pertarungan hukum dimulai ketika OANDA menuduh GAIN Capital melanggar dua paten AS (No. 7.146.336 dan 8.392.311) yang mencakup sistem, metode, dan perangkat lunak untuk memperdagangkan mata uang asing melalui jaringan komputer. Menurut pengaduan tersebut, teknologi yang digunakan oleh para tergugat menggabungkan kombinasi server, mesin penetapan harga, komponen manajemen risiko, dan elemen-elemen lain yang dijelaskan dalam sistem yang dipatenkan.
Pada tahap awal kasus ini, para pihak saling bertukar mosi hukum dan permintaan penemuan. GAIN Capital memperoleh bantuan peradilan internasional untuk menghadirkan saksi dan ahli di Swiss. Kedua perusahaan juga menyetujui mediasi dan berulang kali memperdebatkan masalah pembuktian dan prosedural pra-persidangan.
Terlepas dari upaya-upaya ini, sengketa tidak terselesaikan selama proses awal dan semakin mendekati proses pengadilan. GAIN Capital menentang tuduhan pelanggaran OANDA dan keabsahan paten itu sendiri, termasuk upaya untuk mendapatkan kesaksian dari para penemu dan ahli teknis.
Penyelesaian dan hasil
Pada tanggal 26 Februari 2026, perjanjian penyelesaian resmi diajukan ke pengadilan. Gugatan - termasuk klaim OANDA dan tuntutan balik GAIN Capital - dibatalkan dengan prasangka, sehingga para pihak tidak dapat mengajukan kembali kasus ini.
Masing-masing pihak, OANDA dan GAIN Capital, setuju untuk menanggung biaya dan ongkos hukumnya sendiri, tanpa ganti rugi atau kompensasi yang diberikan.
Teknologi dan persaingan menjadi fokus
Resolusi ini mengakhiri salah satu sengketa paten yang sudah berlangsung lama di sektor layanan keuangan elektronik, di mana perlindungan kekayaan intelektual sering kali bersinggungan dengan persaingan teknologi.
Karena kasus ini diselesaikan tanpa keputusan pengadilan mengenai pelanggaran atau ganti rugi, maka tidak ada preseden hukum yang jelas mengenai penerapan paten ini pada platform perdagangan online. Kasus-kasus seperti ini tetap memiliki arti penting bagi pasar, karena dapat memengaruhi strategi pengembangan teknologi dan perilaku kompetitif di seluruh industri.
Sebelumnya, kami telah melaporkan bahwa para trader OANDA mendapatkan akses gratis selama tiga bulan ke perangkat TradingView.
Berita OANDA Terbaru
- Forex
- Crypto