Bali batasi pembelian BBM saat pemulihan layanan distribusi

Bali batasi pembelian BBM saat pemulihan layanan distribusi
Bali batasi beli BBM

Bali mulai memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak dan sistem ganjil-genap kendaraan pada 17 hingga 19 Oktober 2026 di tengah upaya pemulihan layanan distribusi. Kebijakan ini membatasi pembelian hingga 20 liter untuk mobil dan 3 liter untuk sepeda motor, dengan prioritas awal bagi kendaraan berpelat akhir ganjil.

Sorotan

  • Pembatasan pembelian BBM Bali berlaku 17–19 Oktober 2026, maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk roda dua.
  • Pertamina Patra Niaga menargetkan stok BBM di Terminal Manggis dan Fuel Terminal Sanggaran mencapai 48 juta liter pada 17 Oktober 2026, cukup untuk 14–15 hari kebutuhan.
  • Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menambah armada dan personel guna memperkuat distribusi BBM dan memantau pasokan selama masa pemulihan layanan.

Aturan pembatasan dan target pasokan

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, kebijakan tersebut merujuk pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM dan dijalankan mulai Sabtu, 17 Oktober 2026, hingga Senin, 19 Oktober 2026. Pada hari pertama pelaksanaan, pengisian BBM diprioritaskan untuk kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil.

Pembatasan pembelian ditetapkan maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi selama proses pemulihan layanan BBM di Bali.

Pertamina Patra Niaga menargetkan stok BBM di Terminal Manggis, Kabupaten Karangasem, dan Fuel Terminal Sanggaran, Kota Denpasar, mencapai 48 juta liter pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Menurut perusahaan, volume tersebut diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan BBM di Bali selama 14 hingga 15 hari.

Penguatan distribusi dan dampak operasional

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan sedang memperkuat pasokan dan distribusi untuk menjaga ketersediaan BBM selama masa pemulihan layanan. Perusahaan juga menyiapkan armada serta personel tambahan untuk memperlancar pengiriman ke stasiun pengisian bahan bakar umum, atau SPBU.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan perusahaan terus memantau kondisi pasokan dan operasional di lapangan agar penanganan dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Langkah itu menunjukkan fokus pada stabilisasi distribusi energi di Bali, wilayah yang sangat bergantung pada kelancaran pasokan BBM untuk mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang imbauan agar warga tidak menimbun BBM subsidi di Bali, kami membahas upaya Pertamina Patra Niaga menjaga kelancaran normalisasi distribusi energi agar penyaluran tetap tepat sasaran. Kami juga mencatat adanya kanal pelaporan melalui Contact Center 135 untuk dugaan penimbunan/penyalahgunaan dengan bukti pendukung, serta penegasan risiko sanksi pidana dan denda bagi pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.