Bulog siapkan penyaluran bansos pangan melalui Kopdes Merah Putih
Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial pangan lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Oktober hingga Desember 2026 setelah tahapan administratif dan anggaran rampung. Penerima bantuan perlu membawa surat undangan dari Dinas Sosial yang dilengkapi barcode serta kartu tanda penduduk untuk mengambil bantuan.
Sorotan
- Bulog akan menyalurkan bantuan pangan melalui Koperasi Desa Merah Putih sesuai data desil 1–4 setiap desa setelah penugasan resmi Bapanas.
- Koordinasi Bulog dengan Kementerian Keuangan dan Ditjen Anggaran masih berlangsung, dengan kelanjutan program menunggu surat resmi dari Ditjen Anggaran ke Bapanas.
- Penyaluran bansos pangan lewat Kopdes Merah Putih hanya berlaku di wilayah ber-KDKMP, sementara kelurahan tanpa koperasi tetap menggunakan mekanisme lama hingga akhir 2026.
Skema distribusi dan persyaratan penerima
Sebagaimana dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan mekanisme pengambilan bantuan pangan untuk sementara masih mengikuti prosedur sebelumnya sambil menunggu penyaluran melalui Kopdes Merah Putih dapat dijalankan.Ia menyatakan perintah penyaluran akan berjalan setelah Badan Pangan Nasional, atau Bapanas, menerbitkan penugasan kepada Bulog. Menurut Rizal, bantuan akan didistribusikan di Koperasi Desa Merah Putih sesuai data desil 1 hingga 4 di masing-masing desa.
Rizal juga mengatakan Bulog telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran untuk mempersiapkan program tersebut. Proses administrasi dan penetapan kepastian anggaran saat ini masih berlangsung sebelum surat resmi dari Ditjen Anggaran dikirimkan kepada Bapanas.
Dampak pelaksanaan di daerah
Skema baru ini tidak berlaku serentak di seluruh wilayah karena penyaluran melalui Kopdes Merah Putih hanya dilakukan di daerah yang sudah memiliki KDKMP. Di wilayah yang belum memiliki koperasi tersebut, masyarakat tetap mengambil bantuan pangan melalui mekanisme lama di kelurahan masing-masing.Pengaturan ini menunjukkan pemerintah masih menjalankan pendekatan bertahap dalam distribusi bansos pangan, dengan kesiapan kelembagaan desa menjadi faktor pelaksanaan utama. Bagi Bulog dan pemerintah daerah, penyelesaian administrasi dan kepastian anggaran menjadi penentu waktu eksekusi program pada akhir 2026.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang kesiapan operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih di DKI Jakarta, terungkap bahwa meski 267 unit sudah terbentuk secara administratif, tidak semuanya sudah berjalan usaha. Per 7 Oktober 2026, baru 179 koperasi yang mulai beroperasi, sementara 88 unit masih terkendala kesiapan gerai, aset lokasi, dan kemitraan pasokan yang baru mencakup 44,19% koperasi.
Berita Public Services Terbaru
- Forex
- Crypto