Pemerintah siapkan revisi aturan DHE SDA untuk tingkatkan konversi dolar U.S. ke rupiah

Pemerintah siapkan revisi aturan DHE SDA untuk tingkatkan konversi dolar U.S. ke rupiah
Aturan DHE SDA direvisi

Pemerintah sedang merancang revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam, atau DHE SDA, untuk mendorong penukaran valuta asing, terutama dolar U.S., ke rupiah secara lebih optimal. Langkah ini disiapkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan untuk memperkuat pasokan valas domestik serta memperdalam pasar keuangan di tengah dinamika ekonomi global.

Sorotan

  • Pemerintah menyiapkan revisi aturan DHE SDA untuk meningkatkan tingkat konversi devisa ekspor dolar U.S. ke rupiah.
  • Revisi tersebut bertujuan memperkuat pendalaman pasar keuangan domestik dan meningkatkan pasokan valuta asing di dalam negeri.
  • Kebijakan ini difokuskan pada penguatan likuiditas pasar keuangan nasional dan stabilitas pasokan valas tanpa mengubah sumber utama penerimaan ekspor SDA.

Rancangan perubahan untuk pasokan valas domestik

Sebagaimana dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan revisi aturan DHE SDA sedang dirancang dengan fokus pada peningkatan tingkat konversi devisa hasil ekspor yang masuk dalam dolar U.S. ke mata uang rupiah.

Pernyataan itu disampaikan Suahasil dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan, KSSK, di Jakarta pada Selasa, 3 November 2026. Menurut dia, pemerintah ingin devisa hasil ekspor dapat dikonversi lebih tinggi agar memberi penguatan bagi sektor keuangan dan pasar keuangan nasional.

Dampak yang dibidik bagi pasar keuangan

Kenaikan rasio konversi devisa ekspor diposisikan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pendalaman pasar keuangan di dalam negeri. Selain itu, peningkatan porsi penukaran valas ke rupiah juga ditujukan untuk menambah pasokan valuta asing domestik ketika kondisi ekonomi global masih bergerak dinamis.

Dengan penyesuaian aturan tersebut, pemerintah berupaya memperbesar aliran valas yang beredar di pasar domestik tanpa mengubah sumber utama penerimaannya dari kegiatan ekspor sumber daya alam. Fokus kebijakan ini tetap pada penguatan likuiditas pasar keuangan nasional dan stabilitas pasokan valas.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang pelemahan rupiah ke Rp17.938 per dolar U.S., kami mengulas bagaimana eskalasi risiko geopolitik di sekitar Selat Hormuz serta inflasi AS yang lebih tinggi dari perkiraan memicu sikap defensif pelaku pasar. Ulasan tersebut juga menyoroti bahwa volatilitas kurs dapat bertahan seiring kekhawatiran gangguan pasokan energi dan sentimen investor terhadap aset berisiko, sehingga ruang penguatan rupiah menjadi terbatas.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.