PLN mempertahankan tarif listrik April-Juni 2026

PLN mempertahankan tarif listrik April-Juni 2026
Tarif listrik PLN tetap

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan tarif listrik PLN tidak berubah untuk periode April hingga Juni 2026, menurut keterangan yang dimuat dalam artikel. Kebijakan ini mencakup 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan subsidi. Pemerintah menyatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan konsumsi rumah tangga dan aktivitas usaha.

Sorotan

  • PLN mempertahankan seluruh tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, dan fasilitas publik pada periode April-Juni 2026 tanpa perubahan tarif per kWh.
  • Tarif nonsubsidi rumah tangga tetap di Rp1.352-Rp1.699,53 per kWh, bisnis di Rp1.114,74-Rp1.444,70 per kWh, dan industri di Rp996,74-Rp1.114,74 per kWh.
  • Pelanggan subsidi rumah tangga dan sosial terus mendapat tarif tetap Rp325-Rp900 per kWh hingga akhir Juni 2026, menjaga daya beli kelompok rentan.

Rincian tarif per golongan pelanggan pada triwulan II

Tarif yang berlaku mulai 1 April 2026 mencakup kelompok rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas pemerintah, penerangan jalan umum, serta layanan khusus. Untuk pelanggan nonsubsidi rumah tangga, tarif R-1/TR 900 VA tetap Rp1.352 per kWh, sementara R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA berada di Rp1.444,70 per kWh. Kelompok rumah tangga menengah dan besar, seperti R-2/TR 3.500-5.500 VA serta R-3/TR 6.600 VA ke atas, tetap dikenakan Rp1.699,53 per kWh.

Dampak bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan layanan publik

Pada segmen bisnis, tarif B-2/TR 6.600 VA-200 kVA tetap Rp1.444,70 per kWh, sedangkan B-3/TM di atas 200 kVA sebesar Rp1.114,74 per kWh. Untuk industri, tarif I-3/TM di atas 200 kVA tetap Rp1.114,74 per kWh dan I-4/TT di atas 30.000 kVA sebesar Rp996,74 per kWh. Sementara itu, tarif untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum juga tidak berubah, termasuk P-1/TR Rp1.699,53 per kWh, P-2/TM Rp1.522,88 per kWh, P-3/TR Rp1.699,53 per kWh, serta golongan L pada berbagai tegangan Rp1.644,52 per kWh.

Tarif subsidi tetap menopang kelompok sosial dan rumah tangga kecil

Untuk pelanggan subsidi rumah tangga, tarif R-1/TR 450 VA tetap Rp415 per kWh dan R-1/TR 900 VA sebesar Rp605 per kWh. Pada kelompok pelayanan sosial, tarif S-1/TR 450 VA dipatok Rp325 per kWh, S-1/TR 900 VA Rp455 per kWh, S-1/TR 1.300 VA Rp708 per kWh, dan S-1/TR 2.200 VA Rp760 per kWh. Adapun S-1/TR 3.500 VA-200 kVA tetap Rp900 per kWh, sementara S-2/TM di atas 200 kVA berada di Rp925 per kWh hingga akhir Juni 2026.

Sebelumnya, kami melaporkan bahwa pemerintah menegaskan skema subsidi energi tetap berjalan tanpa rencana kenaikan harga maupun pembatasan penggunaan BBM dalam waktu dekat. Saat itu, pemerintah menekankan kehati-hatian di tengah ketidakpastian geopolitik, sambil memprioritaskan perlindungan daya beli masyarakat dan stabilitas pasokan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.