IFG Life catat pertumbuhan premi, tata kelola dinilai topang industri asuransi
Menurut keterangan perusahaan yang dikutip pada Selasa, 31 Maret 2026, PT Asuransi Jiwa IFG, atau IFG Life, membukukan pendapatan premi konsolidasian Rp6,77 triliun sepanjang 2025, naik 8,56% dari tahun sebelumnya. Capaian itu disebut mencerminkan efektivitas strategi pengelolaan keuangan perusahaan di tengah upaya memperkuat kepercayaan nasabah dan disiplin manajemen risiko. Dalam periode sejak berdiri pada Oktober 2020 hingga Desember 2025, perusahaan juga telah membayar klaim lebih dari Rp23,4 triliun.
Sorotan
- Ekuitas IFG Life pada akhir 2025 tercatat Rp4,84 triliun dengan RBC 202,95%, jauh di atas minimum OJK sebesar 120%.
- IFG Life telah memenuhi ambang batas minimum ekuitas OJK, yakni Rp500 miliar di 2026 dan Rp1 triliun di 2028, memperkuat kapasitas bisnis.
- Perbaikan tata kelola dan transparansi IFG Life dinilai DPR RI meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional.
Kinerja 2025 dan penguatan permodalan
Direktur Keuangan merangkap Plt. Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman, menyatakan hasil tersebut menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan nasabah melalui tata kelola yang baik. Selain premi yang tumbuh, ekuitas IFG Life tercatat sebesar Rp4,84 triliun pada akhir 2025. Struktur permodalan perusahaan juga menguat, dengan Risk Based Capital, atau RBC, sebesar 202,95%, jauh di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan, atau OJK, sebesar 120%.
IFG Life juga telah memenuhi ambang batas minimum ekuitas industri asuransi jiwa yang ditetapkan OJK. Batas itu masing-masing sebesar Rp500 miliar pada 2026 dan Rp1 triliun pada 2028. Posisi modal tersebut memperlihatkan perusahaan berada dalam jalur pemenuhan ketentuan regulator sambil menjaga kapasitas bisnis dan kewajiban kepada pemegang polis.
Dampak bagi kepercayaan publik dan industri
Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara, Herman Khaeron, menilai kepercayaan masyarakat terhadap IFG Life berdampak positif terhadap industri asuransi secara keseluruhan. Menurut dia, penilaian itu sejalan dengan perbaikan tata kelola perusahaan yang semakin transparan dan akuntabel. Ia juga mengatakan IFG Life kini mulai meraih keuntungan, yang dinilainya menjadi tanda publik percaya pada pengelolaan asuransi di perusahaan tersebut.
Herman menambahkan pengelolaan yang baik tidak hanya memperkuat posisi IFG Life, tetapi juga membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi lain. Ia berharap kepercayaan itu terus dijaga karena menjadi fondasi utama perkembangan industri. Dalam pandangannya, tanpa tata kelola yang baik, masyarakat tidak akan menitipkan uang dan perlindungan masa depan mereka kepada perusahaan asuransi.
Tata kelola jadi sorotan di tengah ketidakpastian
Dalam Kompas.com Talks bertajuk “Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia”, Herman menekankan transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci menjaga kepercayaan publik. Ia menilai tawaran keuntungan yang realistis penting agar perusahaan tidak menghadapi masalah pada kemudian hari. Penekanan itu muncul ketika kondisi politik dan ekonomi global dinilai masih tidak menentu.
Bagi industri asuransi Indonesia, penekanan pada tata kelola menunjukkan bahwa pertumbuhan premi dan penguatan modal saja tidak cukup tanpa pengelolaan risiko yang disiplin. Kombinasi antara kepatuhan modal, pembayaran klaim, dan praktik bisnis yang lebih transparan dapat menjadi faktor penting untuk memperluas kepercayaan nasabah. Hal itu pada akhirnya mendukung keberlanjutan industri asuransi jiwa di pasar domestik.
Sebelumnya, kami melaporkan ketentuan OJK melalui POJK Nomor 36 Tahun 2025 yang menstandardisasi masa tunggu klaim asuransi kesehatan. Aturan ini membatasi masa tunggu manfaat umum maksimal 30 hari sejak polis aktif (di luar kecelakaan) dan memangkas masa tunggu penyakit kritis, kronis, serta kondisi khusus menjadi paling lama enam bulan, sehingga memberi kepastian operasional dan mendorong transparansi produk pada 2026.
Berita Mergers Terbaru
- Forex
- Crypto