BPR Pusaka Dana serap delapan BPR dalam konsolidasi industri di Banten
Konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat terus berjalan ketika Otoritas Jasa Keuangan menyetujui penggabungan delapan BPR ke dalam PT BPR Pusaka Dana. Langkah ini memperluas skala operasional bank hasil penggabungan dan menjadi bagian dari penguatan permodalan, efisiensi, serta daya saing sektor BPR.
Sorotan
- Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK KEP-48/D.03/2026 per 1 Juli 2026 menyetujui merger delapan BPR ke dalam PT BPR Pusaka Dana.
- Jaringan kantor PT BPR Pusaka Dana meluas mencakup Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, memperkuat operasional pascamerger.
- Penggabungan sejalan dengan POJK 7/2024 dan Roadmap 2024-2027, bertujuan meningkatkan permodalan, efisiensi, manajemen risiko, dan inklusi keuangan industri BPR.
Persetujuan merger dan cakupan penggabungan
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, persetujuan itu ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-48/D.03/2026 tertanggal 1 Juli 2026 tentang pemberian izin penggabungan delapan BPR ke dalam PT BPR Pusaka Dana.Delapan BPR yang bergabung meliputi PT BPR Lambang Ganda, PT BPR Tutur Ganda, PT BPR Sungkunandhana, PT BPR Persada Ganda, PT BPR Ihuthan Ganda, PT BPR Sapadhana, PT BPR Padat Ganda, dan PT BPR Ulintha Ganda. Dengan terbitnya izin tersebut, izin usaha kedelapan BPR itu dinyatakan berakhir dan seluruh aset, liabilitas, hak, serta kegiatan usaha beralih kepada PT BPR Pusaka Dana sebagai bank hasil penggabungan yang berkedudukan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
OJK juga menyetujui perubahan status seluruh kantor dari kedelapan BPR tersebut menjadi jaringan kantor PT BPR Pusaka Dana. Melalui aksi korporasi ini, PT BPR Pusaka Dana akan memiliki jaringan operasional yang lebih luas dengan kantor yang tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Dampak bagi penguatan industri BPR
Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma mengatakan penggabungan ini merupakan implementasi POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sekaligus bagian dari strategi memperkuat struktur industri BPR. Dalam keterangan resmi pada Rabu, 8 Juli 2026, ia menyatakan penggabungan ini diharapkan meningkatkan kapasitas permodalan, memperluas jaringan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat daya saing bank hasil penggabungan.Menurut Adi, konsolidasi tidak hanya bertujuan memperbesar skala usaha, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Ia menegaskan OJK akan terus mengawasi proses integrasi pascapenggabungan agar berjalan efektif sehingga tujuan konsolidasi untuk menciptakan BPR yang lebih sehat, kuat, efisien, dan berdaya saing dapat tercapai.
Penggabungan ini juga merupakan bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024-2027, yang menempatkan konsolidasi sebagai salah satu strategi utama untuk memperkuat ketahanan industri. OJK berharap langkah tersebut memperluas jangkauan layanan perbankan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi BPR dalam meningkatkan inklusi keuangan di berbagai daerah.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang evaluasi OJK terhadap revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026, kami menyoroti bahwa regulator masih menelaah usulan penyesuaian target dari banyak bank melalui pendekatan berbasis risiko dan prudential meeting. Kami juga mengulas indikator industri seperti pertumbuhan kredit dan DPK, termasuk penilaian OJK bahwa ruang ekspansi dari fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) dapat memengaruhi arah pertumbuhan pembiayaan ke depan.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto