PT Asuransi Ciputra Indonesia menyatakan kepada Kontan.co.id pada 31 Maret 2026 bahwa perseroan belum berencana menambah penempatan dana pada instrumen emas, ketika minat terhadap aset tersebut meningkat di industri asuransi. Keputusan itu ditempatkan dalam kerangka pencocokan aset dan kewajiban pemegang polis untuk tenor jangka pendek, menengah, dan panjang. Di saat yang sama, portofolio investasi perusahaan hingga akhir 2025 masih didominasi instrumen pendapatan tetap.
Sorotan
- Ciputra Life membukukan total investasi Rp 1,06 triliun hingga akhir 2025, naik 30% dari akhir 2024, dan portofolio tetap didominasi obligasi.
- Hasil investasi Ciputra Life tumbuh sekitar 70% year-on-year menjadi Rp 66,2 miliar tanpa alokasi dana pada instrumen emas.
- Data OJK Januari 2026 menunjukkan porsi investasi emas di asuransi komersial hanya Rp 3,4 miliar atau 0,0005%, menandakan emas belum jadi aset utama industri.
Komposisi portofolio dan arah alokasi dana
Direktur Utama Ciputra Life Hengky Djojosantoso mengatakan pengelolaan investasi perusahaan tetap difokuskan pada kesesuaian dengan profil kewajiban kepada pemegang polis. Karena itu, perusahaan belum melihat kebutuhan untuk masuk ke instrumen emas dalam rangka memenuhi kewajiban tersebut. Menurut dia, strategi investasi akan terus disesuaikan dengan karakteristik produk yang dimiliki perseroan.
Hingga akhir 2025, total investasi Ciputra Life tercatat Rp 1,06 triliun, naik 30% dibandingkan posisi akhir 2024. Portofolio itu masih didominasi instrumen pendapatan tetap, terutama obligasi pemerintah dan obligasi korporasi. Hasil investasi perseroan juga meningkat sekitar 70% secara tahunan menjadi Rp 66,2 miliar.
Porsi emas industri dan implikasi bagi asuransi jiwa
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan hingga Januari 2026, porsi investasi emas di asuransi komersial masih sangat kecil, sekitar Rp 3,4 miliar atau setara 0,0005% dari total investasi. Angka itu menunjukkan emas belum menjadi alokasi utama bagi pelaku industri dibandingkan instrumen lain yang lebih umum digunakan untuk menjaga kecocokan aset dan liabilitas. Dalam konteks ini, sikap Ciputra Life mencerminkan pendekatan konservatif yang menempatkan stabilitas kewajiban sebagai pertimbangan utama.
Hengky menilai kebutuhan investasi pada emas umumnya lebih relevan bagi perusahaan yang memiliki produk asuransi berbasis investasi, atau PAYDI, dengan pilihan terkait emas. Karena Ciputra Life saat ini belum melihat kebutuhan tersebut pada lini produknya, perusahaan memilih mempertahankan fokus pada instrumen yang sudah sejalan dengan struktur kewajiban polis. Kebijakan itu juga menandakan bahwa kenaikan minat pasar terhadap emas belum otomatis mengubah strategi investasi seluruh perusahaan asuransi.
Sebelumnya, kami melaporkan bahwa porsi investasi emas di industri asuransi masih sangat kecil berdasarkan data OJK per Januari 2026, yakni sekitar Rp 3,4 miliar atau 0,0005% dari total investasi. Dalam laporan tersebut, rendahnya alokasi emas dikaitkan dengan keterbatasan regulasi, volatilitas harga, ketiadaan passive income, serta biaya penyimpanan dan risiko keamanan, meski emas tetap dipandang relevan sebagai instrumen lindung nilai. Konteks ini membantu menjelaskan mengapa banyak perusahaan tetap memprioritaskan instrumen yang lebih selaras dengan kebutuhan aset-liabilitas.
Berita BAM Group Terbaru
- Forex
- Crypto