Sidang korupsi Kemenaker ungkap pungutan SIO di layanan sertifikasi K3
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 6 April 2026, keterangan saksi Rony Sugiarto menempatkan proses pengambilan Surat Izin Operator, atau SIO, sebagai bagian dari dugaan pungutan dalam layanan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, atau K3, di Kementerian Ketenagakerjaan. Menurut kesaksiannya di sidang perkara yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan terdakwa lain, pembayaran itu dipahami sebagai syarat agar dokumen yang sudah terbit dapat diambil. Perkara ini menyoroti risiko tata kelola pada layanan perizinan dan sertifikasi di sektor ketenagakerjaan.
Sorotan
- Kesaksian Rony Sugiarto mengungkap pungutan Rp 250.000 per SIO pada layanan sertifikasi K3 di Kemenaker, sebelumnya sekitar Rp 500.000.
- Jaksa mendakwa Immanuel Ebenezer dan pejabat Kemenaker menerima Rp 6,522 miliar dari pemohon sertifikasi K3 sejak 2021 melalui praktik pemaksaan pembayaran.
- Dugaan korupsi layanan sertifikasi K3 meningkatkan beban kepatuhan dan risiko sistemik bagi dunia usaha, serta mendorong evaluasi internal regulator.
Rincian kesaksian soal biaya pengambilan SIO
Rony Sugiarto, Direktur PT Barito Sarana Karya, menyatakan ia terus menyetorkan uang untuk pengambilan SIO terkait sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker. Ia mengatakan pembayaran nonteknis itu dilakukan saat dokumen telah selesai diproses dan hendak diambil. Menurut keterangannya, praktik tersebut telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
Dalam sidang, Rony menyebut nilai yang terakhir berlaku sebesar Rp 250.000 per SIO. Ia menjelaskan angka itu sebelumnya berada di kisaran Rp 500.000, lalu turun setelah ada keberatan karena dinilai terlalu mahal. Rony juga menyatakan ia tidak menerima permintaan langsung dari pihak Kemenaker, namun memahami mekanisme tersebut dari arahan pimpinan sebelumnya.
Saksi itu menambahkan sertifikat atau SIO yang telah menumpuk disebut hanya bisa diambil setelah sejumlah uang diberikan. Menurut dia, tanpa pembayaran tersebut, dokumen tidak diserahkan kepada perusahaan. Keterangan ini menjadi bagian dari pembuktian jaksa atas dugaan pemerasan dalam layanan sertifikasi dan lisensi K3.
Dakwaan jaksa dan dampaknya bagi layanan ketenagakerjaan
Jaksa mendakwa Immanuel Ebenezer, bersama sejumlah pejabat Kemenaker lainnya, menerima uang total Rp 6,522 miliar dari pemohon sertifikasi dan lisensi K3. Dalam pembacaan dakwaan pada 19 Januari 2026, jaksa menyatakan pemaksaan pemberian uang itu telah berlangsung sejak 2021. Modus yang diduga digunakan adalah menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3.
Kasus ini menambah sorotan terhadap integritas proses administrasi di sektor ketenagakerjaan, khususnya pada layanan sertifikasi keselamatan kerja yang penting bagi operasional perusahaan. Bagi dunia usaha, dugaan biaya informal semacam itu berpotensi menambah beban kepatuhan dan memperlambat pengurusan dokumen. Di sisi regulator, perkara ini dapat mendorong evaluasi atas pengawasan internal dan prosedur penyerahan dokumen perizinan.
Sidang juga menunjukkan bagaimana praktik yang disebut telah berjalan bertahun-tahun dapat membentuk biaya tambahan di luar mekanisme resmi. Jika terbukti, pola tersebut mencerminkan risiko sistemik bagi pelaku usaha yang bergantung pada sertifikasi K3 untuk kegiatan operasional. Perkembangan perkara ini akan menjadi acuan penting bagi pembenahan tata kelola layanan publik di lingkungan Kemenaker.
Sebelumnya, kami melaporkan rencana aksi Hari Buruh 1 Mei yang dipusatkan KSPI dan Partai Buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, dengan enam tuntutan kebijakan seperti penghapusan outsourcing, pembahasan RUU Ketenagakerjaan, dan reformasi pajak. Laporan itu juga menyoroti potensi dampaknya bagi pelaku usaha, termasuk tekanan pada biaya produksi, risiko PHK, serta perubahan regulasi yang dapat mempengaruhi hubungan industrial di tingkat nasional.
Berita Law Enforcement Terbaru
- Forex
- Crypto