Ashutosh Sureka

Kejagung dalami klaim 26 nama dalam penyidikan korupsi MBG

Kejagung dalami klaim 26 nama dalam penyidikan korupsi MBG
Daftar 26 nama diselidiki

Penyidikan perkara dugaan korupsi MBG memasuki tahap verifikasi atas klaim adanya 26 nama besar yang disebut terkait kasus tersebut. Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan langsung terhadap mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menjadi langkah penting untuk menguji validitas informasi dan bukti yang diklaim dimilikinya.

Sorotan

  • Kejaksaan Agung meneliti klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Sony Sonjaya tentang 26 nama besar yang diduga terlibat korupsi MBG.
  • Pemeriksaan langsung terhadap Sony dijadwalkan dalam rangka permohonan justice collaborator dan untuk menguji validitas bukti serta keterangannya.
  • Tim hukum Sony mengklaim lebih dari 26 nama penerima aliran dana MBG dari legislatif, eksekutif, dan yudikatif, namun keterlibatan mereka belum disimpulkan Kejagung.

Verifikasi klaim dan agenda pemeriksaan

Seperti dilaporkan Kompas.com, Kejaksaan Agung masih meneliti klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, mengenai 26 nama besar yang diduga terkait perkara korupsi MBG. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik belum dapat menyimpulkan kebenaran nama-nama tersebut sebelum pemeriksaan langsung dilakukan terhadap Sony.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat, 12/6/2026, Syarief menegaskan penyidik sedang memeriksa seluruh informasi yang masuk dan mencocokkannya dengan alat bukti yang telah dimiliki. Langkah berikutnya, kata dia, adalah memanggil dan memeriksa Sony terkait permohonan justice collaborator yang telah diajukannya.

Syarief juga mengatakan penyidik hingga kini belum mengetahui secara rinci bukti-bukti yang diklaim Sony untuk mendukung keterangannya. Karena itu, pemeriksaan terhadap Sony dinilai penting untuk menguji keterangan yang selama ini disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Klaim aliran dana dan implikasi perkara

Kubu Sony sebelumnya menyatakan ada tokoh-tokoh berpengaruh yang diduga berada di balik penyimpangan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam program MBG. Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony membantah dirinya menjadi aktor utama dalam dugaan praktik jual beli titik dapur SPPG yang sedang diusut Kejagung.

Menurut Krisna, kliennya selama ini hanya menjadi pihak yang disalahkan dalam perkara tersebut dan berada dalam tekanan dari nama-nama besar yang akan disampaikan kemudian. Tim kuasa hukum Sony juga mengklaim telah mengantongi lebih dari 26 nama yang diduga menerima aliran dana terkait kasus korupsi MBG, yang disebut berasal dari unsur legislatif, eksekutif, hingga yudikatif.

Bagi penanganan perkara, verifikasi atas klaim tersebut dapat memperluas arah penyidikan bila didukung alat bukti yang memadai. Namun, hingga pemeriksaan langsung dan pengujian bukti dilakukan, Kejagung belum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam klaim itu.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang perluasan penyidikan korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional, kami menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung menelusuri dua klaster paralel: jual beli titik SPPG serta pengadaan barang dan jasa. Saat itu, penyidik juga menetapkan Komisaris PT YAT Andri Mulyono sebagai tersangka baru dalam klaster pengadaan motor listrik, dengan dugaan mark-up harga dan manipulasi dokumen yang membuka peluang pendalaman pengadaan lain di lingkungan BGN.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.